TANJUNG REDEB – Bupati Berau, Sri Juniarsih, memerintahkan kepada semua instansi yang berkaitan dengan investasi untuk membangun program yang saling bersinergi.

Sri mengakui, gerak investasi daerah tak bisa diwujudkan dalam satu pintu organisasi perangkat daerah. Namun, dibutuhkan dinas lain yang dapat menunjang target besar investasi di Berau.

Dia menyebut Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pertanahan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) mesti membangun kolaborasi program untuk memastikan Berau ramah terhadap investasi.

“Harus kolaborasi, kita harus kerja bareng, berikan pelayanan terbaik,” pesan Bupati Sri.

Menurutnya, investor membutuhkan banyak kepastian sebelum menggelontorkan dana untuk berinvestasi di daerah. Mulai dari kepastian hukum, keamanan wilayah, dan akses informasi yang mudah.

Selain itu, ketersediaan tenaga kerja yang terampil, manajemen risiko, dan sektor lainnya yang tak kalah penting, termasuk Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) serta ketersediaan lahan di Bumi Batiwakkal.

“Itu semua harus terintegrasi dengan baik agar orang mudah untuk mendapatkan informasi yang akurat,” sebutnya.

Sikap pelayanan pun mesti jadi perhatian. Tata pemerintahan yang berwibawa, transparan dan akuntabel, serta penguasaan teknologi dan informasi.

Sri mengajak seluruh perangkat daerah meningkatkan kualitas layanan masyarakat di semua sektor.

“Karenanya, teruslah melayani dengan sepenuh hati,” tegasnya.

Kepala DPMPTSP Berau, Nanang Bakran, melaporkan nilai investasi di Berau pada triwulan kedua tahun ini telah mencapai Rp2 triliun dari target Rp5 triliun. 

Dia optimistis, target tahun ini bisa tercapai. Namun, ada beberapa sektor yang perlu digenjot untuk mendukung realisasi investasi, salah satunya pariwisata.

“Pariwisata perlu kita dorong agar bisa mendatangkan minat investasi baru,” ujarnya.

Selain pariwisata, sektor perkebunan juga masih menjadi salah satu penyumbang investasi di Berau.

Nanang menyebut, beberapa perusahaan perkebunan yang sudah ada tetap aktif berinvestasi, sehingga mendukung pencapaian target.

Apalagi, kini Pemkab Berau telah memiliki peraturan daerah tentang kemudahan berusaha dengan insentif berupa kemudahan investasi di Kabupaten Berau.

Regulasi ini diharapkan bisa meningkatkan kepercayaan investor untuk menanamkan modalnya di daerah.

“Mudah-mudahan dengan adanya perda ini mereka lebih percaya ke Berau,” harapnya. (*/Adv)