TANJUNG REDEB – Rumah ibadah umat Kristiani di Kampung Long Ayap, Kecamatan Segah, rata dengan tanah akibat banjir bandang yang melanda kampung tersebut pada Selasa (27/5/2025) lalu.

Bangunan yang tak terlalu kokoh ditambah lokasinya di ruang lapang, mengakibatkan dua gereja umat Katolik dan Protestan di kampung tersebut habis diseret derasnya arus air.

Sementara waktu, kegiatan peribadatan dipindah ke gedung balai pertemuan umum kampung yang berada sekitar satu kilometer dari gereja.

Instruksi pun langsung turun dari Bupati Berau, Sri Juniarsih, yang meminta Bagian Kesejahteraan Rakyat dan DPUPR Berau mencarikan sumber anggaran untuk membangun gereja baru yang lebih aman.

“Ini harus segera dibangun, jangan nanti-nanti,” perintah Sri Juniarsih usai meninjau langsung para warga pasca banjir.

Menurut Sri Juniarsih, persoalan ibadah keagamaan tak bisa ditunda-tunda. Fasilitas kampung yang wajib berdiri menyesuaikan agama yang dipeluk warga mayoritas dalam satu kampung.

Dia menyebut, setiap tahun pemerintah selalu menyisihkan anggaran untuk pembangunan dan pengembangan rumah ibadah semua kelompok agama.

Anggaran yang diberikan melalui skema hibah yang dapat diberikan dengan pertimbangan matang pemerintah daerah. Pada 2025, Pemkab Berau mengalokasikan anggaran untuk hibah rumah ibadah, termasuk gereja, senilai Rp12,3 miliar.

“Tidak ada lagi tempatnya, harus segera dibangun,” tegasnya.

Bupati memberikan catatan agar gereja baru nantinya tak didirikan di lahan yang lama karena sudah tak aman, berkaca dari peristiwa banjir yang melanda kampung.

Dia meminta rumah ibadah tersebut dibangun di atas bukit yang berada di sekitar kampung.

“Lahannya sudah disiapkan, tinggal dibangun saja,” ucapnya.

Kepala Kampung Long Ayap, Jemi, menyambut baik niat pemerintah karena tempat ibadah tersebut merupakan satu-satunya tempat yang berdiri dan bisa digunakan umat Kristen.

“Gereja itu memang sudah tak ada bentuknya lagi, mau kami relokasi juga,” kata Jemi.

Sementara itu, Kepala Bidang Air Minum dan Penyehatan Lingkungan DPUPR Berau, Decty Toge Manduli, mengatakan, pihaknya memerlukan koordinasi lebih lanjut terkait instruksi langsung bupati tersebut.

Selain tak berada dalam bidang pekerjaannya, langkah tersebut juga membutuhkan pertimbangan matang untuk membuat tempat ibadah yang kokoh dan nyaman bagi masyarakat.

“Ini sudah diarahkan bupati, tentu dalam waktu dekat akan jadi pembahasan pemerintah daerah,” kata dia. (*)