BERAU TERKINI – Momentum bulan suci Ramadan kembali menjadi ajang mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat ketaatan spiritual bagi Pemerintah Kabupaten Berau. 

Bupati Berau, Sri Juniarsih, menghadiri langsung kegiatan penerimaan zakat oleh BAZNAS Kabupaten Berau yang dirangkaikan dengan tausiah, buka puasa bersama, serta salat Magrib berjamaah di Balai Mufakat, Senin (2/3/2026).

Dalam suasana yang khidmat tersebut, Sri Juniarsih menyampaikan rasa syukur mendalam atas kesempatan berkumpul di bulan yang penuh berkah. 

Dia menekankan, Ramadan bukan sekadar ritual menahan lapar dan dahaga, melainkan sebuah transformasi ibadah yang menyeluruh, mulai dari salat fardu, tarawih, hingga kewajiban menunaikan zakat sebagai penyempurna ketakwaan.

Bupati Berau, Sri Juniarsih, menghadiri langsung kegiatan penerimaan zakat oleh BAZNAS Berau di Balai Mufakat, Senin (2/3/2026).
Bupati Berau, Sri Juniarsih, menghadiri langsung kegiatan penerimaan zakat oleh BAZNAS Berau di Balai Mufakat, Senin (2/3/2026).

“Menunaikan zakat bukan hanya bentuk ketakwaan kepada Allah SWT, tetapi juga wujud kepedulian kita kepada sesama, khususnya saudara-saudara yang membutuhkan. Zakat membersihkan harta sekaligus membersihkan hati kita,” ujarnya.

Ia juga mengutip Surah Al-Baqarah ayat 43 tentang perintah mendirikan salat dan menunaikan zakat sebagai rukun yang tidak boleh ditinggalkan oleh umat Islam.

Menurutnya, orang yang gemar bersedekah tidak akan berkurang hartanya. Justru Allah SWT akan melipatgandakan rezekinya.

Sri Juniarsih menegaskan, zakat memiliki peran strategis dalam mengurangi kesenjangan sosial dan menekan angka kemiskinan. 

Ia berharap zakat yang dihimpun dapat terus meningkat, sehingga manfaatnya semakin luas dirasakan masyarakat.

“Dengan zakat, kita memperkuat hubungan antarsesama dan membantu pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Sri Juniarsih juga mendorong partisipasi perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Berau untuk menyalurkan zakat melalui BAZNAS.

Menurutnya, perusahaan utama maupun subkontraktor memiliki kewajiban masing-masing dalam menunaikan zakat dan tidak dapat digabungkan perhitungannya.

Hal tersebut berbeda dengan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

“Kalau potensi zakat perusahaan bisa dimaksimalkan, tentu dampaknya sangat besar bagi mustahik di Kabupaten Berau,” tegasnya.

Ia berharap hubungan antara Pemkab Berau dan BAZNAS semakin solid, terutama dalam memperkuat pengumpulan dan penyaluran zakat, infak, dan sedekah secara transparan dan tepat sasaran. (*)