Foto: Foto bersama usai peluncuran Kampung Bebas Narkoba, di Kelurahan Gunung Panjang.

TANJUNG REDEB – Tingginya tingkat peredaran narkoba di Bumi Batiwakkal, membuat Pemkab Berau bekerjasama dengan kepolisian, meluncurkan Kelurahan Gunung Panjang sebagai Kampung Bebas Narkoba. Peluncuran itu digelar di Pendopo Kantor Kelurahan Gunung Panjang, pada Selasa (22/8/2023).

Dalam sambutannya, Bupati Berau Sri Juniarsih, membeberkan data akurat hasil penangkapan narkoba di Bumi Batiwakkal, selama periode 2022 lalu. kasus narkoba yang ditangani Polres Berau mencapai 89 dan 7 diantaranya berada di Kelurahan Gunung Panjang.

Sementara pada 2023 ini kasus yang telah ditangani sebanyak 48 dan 2 berada di Gunung Panjang. Meski terjadi penurunan angka pengungkapan kasus, Polres Berau dan Pemkab Berau tetap bersepakat untuk menetapkan Gunung Panjang sebagai kawasan bebas narkoba.

“Ini jadi gerakan positif. Dan merupakan komitmen bersama. Mari kita terus bekerja sama dan mengawasi lingkungan sekitar,” jelasnya.

Dirinya memahami, bila Berau merupakan kawasan pelintasan atau penghubung antara dua provinsi. Yakni Kaltim dan Kaltara. Membuat Berau dijadikan sasaran empuk oknum perusak generasi bangsa untuk meraup keuntungan melalui perdagangan narkoba.

Oleh karena itu, perlu tindakan mawas diri dari para orang tua dan anak muda untuk tidak mudah tergiur dengan kesenangan sesaat narkoba. Khususnya pada orang tua, agar meningkatkan penjagaan dan edukasi kepada anak agar tak mudah akrab dengan orang tak dikenal.

Langkah itu bukan dimaksudkan bupati agar menjadi orang yang sombong. Namun, lebih kepada kehati-hatian dalam menjaga pergaulan di lingkungan sosial masyarakat.

“Jika bapak dan ibu melihat hal yang mencurigkan langsung melaporkan ke pihak kepolisian. Jangan sampai narkoba ini berkembang. Dan merusak anak-anak kita,” tegas bupati perempuan pertama di Bumi Batiwakkal itu.

Sementara itu, Kapolres Berau AKBP Steyfen Jonli Manopo, menyatakan penetapan kampung narkoba tersebut sebagai langkah serius aparat dalam memberantas narkoba hingga ke akarnya.

Ia mengilhami, bahwa peredaran narkoba tak hanya bergerak di satu tempat. Semua daratan berpotensi menjadi lokasi transaksi narkoba. Oleh karena itu, penting agar seluruh kampung dan kelurahan di Berau dapat membentuk kampung yang komitmen mencegah peredaran narkoba.

“Semoga langkah ini ditiru oleh kampung kampung lainnya,” pesan dia.

AKBP Steyfen menegaskan, bila tak ada toleransi bagi pengedar dan pengguna narkoba. Pengguna dapat diteruskan untuk menjalani proses rehabilitasi, sementara para bandar narkoba akan diteruskan ke jeruji penjara.

Langkah itu dibuktikan dengan giat patroli yang kerap dilakukan oleh para petugas dari TNI dan Polri di tingkat kelurahan. Alias dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Termasuk menjalankan program edukasi kepada masyarakat sekitar yang terindikasi melakukan tindakan melanggar hukum tersebut.

“Tentunya mereka punya program yang terus berjalan di lapangan,” ujarnya.

Dirinya pun memberikan peringatan keras kepada pengedar hingga pengguna agar segera sadar dan berhenti menggunakan dan mengedarkan barang haram tersebut. Sebab, bila ditemukan oknum masyarakat yang melanggar, polisi bakal tak segan-segan melakukan penindakan.

“Kalau sampai melawan dan membahayakan masyarakat dan petugas kami. Kami akan lakukan tindakan tegas terukur,” tegas dia mengakhiri wawancara dengan awak media. (*/ADV)

Reporter: Sulaiman