TANJUNG REDEB – Bupati Kabupaten Berau, Sri Juniarsih, melarang semua Pedagang Kaki Lima (PKL) berjualan persis di depan ikon “Segah dan Berau”, di Tepian Jalan Ahmad Yani.
Menurut Bupati Sri, ikon baru tersebut menjadi lokasi strategis bagi pengunjung untuk berfoto yang dimiliki Kabupaten Berau.
Ikon baru yang berlokasi di Tepian Jalan Ahmad Yani itu bertuliskan “Segah dan Berau”. Namun sayang, sementara ini banyak PKL yang berjualan di depan ikon tersebut.
Selain itu, menurut Bupati, parkir kendaraan juga tidak boleh berada di depan ikon tersebut. Keberadaan itu mengganggu pemandangan jika ada pengunjung yang tertarik ingin berfoto.
Jika keberadaannya bersih dari dua masalah itu, pengunjung akan lebih tertarik, karena dapat bebas mengabadikan gambar.
“Terlihat kurang menarik apabila ada meja dan kursi. Orang yang ingin berfoto pun jadinya susah,” jelas Bupati Sri, belum lama ini.
Orang nomor satu di “Bumi Batiwakkal” itu meminta Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau, bekerja sama dengan dinas terkait agar dapat merapikan Tepian Ahmad Yani tersebut.
“Saya minta OPD terkait bisa segera mengurus permasalahan tersebut. Perbaikan tepian ini menjadi ikon Tanjung Redeb untuk dijaga bersama-sama,” tuturnya.
Kepala Bidang (Kabid) Koperasi dan UMKM Diskoperindag Berau, Hidayat Sorang, menuturkan pihaknya akan menindaklanjuti permintaan Bupati Berau yang melarang para PKL menempatkan rombongnya di depan ikon “Segah dan Berau”.
“Secepatnya kita akan menindaklanjuti permintaan Ibu Bupati. Kalau tidak ada kendala, penyeragaman bantuan rombong akan kita lakukan,” janji Hidayat.
Bantuan tersebut juga telah menyesuaikan dengan pemanfaatan kawasan wisata kuliner untuk kegiatan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sesuai dengan Peraturan Bupati (Pebup) yang sudah ada. (*)
Reporter : Dini Diva Aprilia
Editor : s4h