Reporter : ⁠Dini Diva Aprilia
|
Editor : Suriansyah

TANJUNG REDEB – Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, mengukuhkan dan menetapkan perpanjangan masa jabatan 556 anggota Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) se Kabupaten Berau.

Acara tersebut dilaksanakan di Ruang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) Berau yang dihadiri Sekretaris Daerah (Sekkab) Berau, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan undangan, Jumat (13/9/2024).

Bupati Sri mengatakan, hal ini berdasarkan ketetapan yang termaktub dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

Perpanjangan masa jabatan Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) ini tertuang dalam SK Bupati Berau nomor 431.487 – 581 dan 590-593 tahun 2024 tentang perubahan keputusan Bupati Berau tertanggal 2 September 2024, tentang pemberhentian dan pengangkatan BPK.

14B BUPATI 1

Sebanyak 556 Badan Permusyawaratan Kampung di 100 kampung se Kabupaten Berau, lanjutnya, dikukuhkan perpanjangan masa jabatannya menjadi 8 tahun.

“Selamat dan sukses untuk semuanya. Saya harapkan perpanjangan masa jabatan ini tidak membuat para anggota BPK terlena,” ucapnya.

Dikatakannya, BPK memiliki peran yang sangat krusial, yakni legislasi atau membahas dan menyepakati rancangan peraturan kampung, bersama kepala kampung dan melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah kampung, agar sesuai dengan regulasi atau peraturan yang berlaku.

“Makanya, BPK harus rajin bangun komunikasi dengan seluruh perangkat kampung dan yang lainnya, khususnya kakam (kepala kampung) yang merupakan ujung tombak keberhasilan kampung masing-masing,” papar Bupati.

Antara kakam dan BPK adalah saling membutuhkan, sehingga sangat diperlukan komunikasi dan sinergitas baik antara kedua belah pihak.

Diketahui, saat ini kampung mandiri di Berau ada 19, kampung maju 39 dan kampung berkembang 42. Sudah tidak ada lagi kampung tertinggal.

“Ini merupakan sebuah kerja nyata antara kakam dengan BPK, sehingga dengan berjalannya waktu, status kampung berubah jadi lebih baik. Inilah yang diharapkan dari semuanya,” kata Bupati Sri. (*)