Foto: Bupati Sri Juiarsih saat pimpin rapat degan perwakilan perusahaan kelapa sawit di Kantor Dinas Perkebunan Berau
TANJUNG REDEB, – Pemkab Berau upayakan penyelesaian masalah harga sawit petani mandiri. Pemkab menilai perlu ada dan penerapan tata niaga komoditas kelapa sawit. Karenanya, Senin (25/7/2022) bupati mengundang sejumlah Perusahaan Kelapa Sawit (PKS) untuk rapat bersama.
Pembahasan utama yakni harga Tandan Buah Segar (TBS) . duduk bersama.
Bupati Berau, Sri Juniarsih menyampaikan, harga TBS yang anjlok hingga sekira Rp 500 per kilogram ditingkat petani. Bahkan, beberapa PKS tidak bisa menerima TBS dari petani.
“Menjawab kegelisahan para petani, kami berinisiatif mengadakan pertemuan dengan beberapa PKS supaya bisa berkomunikasi dengan baik. Bagaimana caranya menaikkan harga TBS yang anjlok di tingkat petani,” jelas bupati.
Diungkapkan, saat ini ada kendala di PKS sehingga tidak bisa menerima TBS petani. Salah satunya karena tangki Crude Palm Oil (CPO) mereka masih penuh. Lantaran, kesulitan mencari pembeli. Meskipun, keran ekspor sudah dibuka, namun menjual CPO diakuinya tidak bisa semudah itu.
“Dan ternyata PKS juga punya alasan tersendiri kenapa belum bisa menaikkan harga beli TBS petani,” ujarnya.
Namun, Ia menegaskan, sesuai arahan Gubernur Kaltim harga eceran tertinggi TBS yakni Rp 1.600 per Kg.
Maka dari itu, bupati menginstruksikan kepada dinas terkait untuk menyampaikan kepada para PKS supaya mengikuti arahan dari gubernur tersebut.
“Mudah-mudahan ditindaklanjutiz bisa membuahkan hasil ke depan,” harapnya.
Selain itu, Ia juga akan bersurat kepada Kementerian Pertanian (Kementan) untuk bisa mencarikan solusi bagi PKS menjual CPO mereka agar tidak mengendap dan kembali lancar. Sehingga, tata niaga sawit di tingkat petani juga lancar.
Sembari berjalan, pihaknya akan mengusahakan membantu mencarikan pembeli supaya CPO bisa keluar.
“Kebanyakan kendala CPO ini kan tidak bisa keluar. Keran ekspor sudah dibuka, hanya saja sudah diisi orang. Akibatnya CPO kita tidak bisa keluar,” paparnya.
Pemkab Berau sejauh ini sudah memperjuangkan nasib para petani sawit mandiri supaya harga ketetapan TBS yang ditetapkan gubernur bisa dipenuhi perusahaan.
Sri menambahkan, jika ada PKS yang tidak membeli sesuai harga ketetapan tentunya ada sanksi menanti. Bisa jadi operasional perusahaan akan dikurangi.
“Pemkab sudah melakukan komunikasi dengan perusahaan bahwa kami sedang memperjuangkan nasib para petani,” pungkasnya.(*)