Reporter : Sulaiman
|
Editor : Suriansyah

TANJUNG REDEB – Bupati Berau, Sri Juniarsih, menyayangkan sikap dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas Kampung Bugis, yang tidak memberikan pelayanan kepada pasien di hari aktif kerja. Menurutnya, dalam hal pelayanan dasar, masyarakat seharusnya dapat menerima hak tersebut.

Komentar tersebut dilayangkan setelah unggahan sosial media salah satu calon pasien Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kampung Bugis ramai dibahas publik yang mengaku tidak puas dengan pelayanan pihak puskesmas yang disibukkan dengan persiapan peluncuran perdana puskesmas baru tersebut.

“Ke depan, jangan ada lagi pasien yang ditolak. Semua harus terlayani,” kata Umi Sri kepada awak media, Jumat (6/9/2024).

Diketahui, musabab dari dimintanya calon pasien poli kandungan untuk pulang, karena saat itu di Puskesmas Kampung Bugis hanya memiliki satu orang dokter. Dimana 4 dari 5 dokter yang aktif bekerja, sedang menjalankan program puskesmas di hari yang sama.

7D BUPATI 2

Dengan alasan itu, bupati perempuan pertama di “Bumi Batiwakkal” tersebut berkomitmen akan membahas kebutuhan penambahan sumber daya manusia (SDM). Namun akan mengikuti skema penjaringan pegawai yang resmi dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau.

“Tentu akan kami pertimbangkan soal itu,” ujarnya.

Umi Sri juga akan mempertimbangkan skema Badan Layanan Umum (BLU) dalam upaya membiayai kebutuhan tambahan tenaga kesehatan (nakes) baru. Sehingga tambahan pegawai di puskesmas tidak dibebankan ke anggaran daerah.

Pihaknya memahami, bahwa diperlukan penambahan nakes demi memastikan pelayanan dapat berjalan maksimal.

“Jadi puskesmas ini bisa biayai sendiri pegawainya, tidak dibebankan ke APBD Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah),” katanya.

Dikonfirmasi di lokasi yang sama, Kepala UPTD Puskesmas Kampung Bugis, Bachri Kesuma, membenarkan bahwa pihaknya kekurangan nakes. Hanya ada 5 nakes untuk semua pelayanan dan tidak ada dokter spesialis di setiap poli.

“Lima nakes aja. Kalau SDM kami, sampai empat puluhan di sini,” terangnya.

Ihwal pengelolaan dana BLU, pihaknya belum menerima surat keputusan tersebut.

“Kami berharapnya segera SK itu kami terima,” kata Bachri. (*)