TANJUNG REDEB – Bupati Sri Juniarsih menegaskan perusahaan yang beroperasi di Berau harus mengutamakan tenaga kerja lokal.
Bupati Berau Sri Juniarsih menegaskan, seluruh instansi terkait untuk menerapkan secara tegas Perda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal.
Menurut Sri Juniarsih, instruksi itu merupakan bagian dari upaya Pemkab Berau dalam memastikan masyarakat Berau mendapatkan kesempatan kerja yang lebih luas dan adil.
Sri Juniarsih mengatakan, perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Berau harus memprioritaskan merekrut tenaga kerja lokal dalam proses perekrutan.
Dia mengatakan, tenaga kerja lokal di Berau harus menjadi tuan rumah di daerahnya bukan hanya menjadi penonton saja.
“Tenaga kerja lokal harus menjadi tuan rumah di daerah sendiri, bukan hanya penonton di tengah pembangunan yang terjadi,” ujar Bupati Berau Sri Juniarsih.
Menurutnya masih banyak masyarakat lokal yang belum mendapatkan akses kerja yang layak, padahal potensi sumber daya manusia di Berau sangat besar dan terus berkembang.
Karena itu dia memandang, penerapan Perda ini bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum bagi tenaga kerja lokal, mendorong perusahaan agar lebih aktif dalam memberdayakan putra-putri daerah, serta mengurangi angka pengangguran.
Dia juga menyampaikan bahwa perusahaan yang beroperasi di Berau harus ikut bertanggung jawab dalam pembangunan daerah, termasuk melalui penyediaan lapangan kerja yang berpihak pada masyarakat lokal.
Lebih jauh, Bupati Berau juga menekankan pentingnya pengawasan yang ketat dari Disnakertrans dan instansi terkait agar pelaksanaan Perda ini tidak hanya bersifat administratif, melainkan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Dia mengaku siap menindak tegas perusahaan yang tidak mematuhi aturan, termasuk memberikan sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha jika diperlukan.
Melalui kebijakan ini, pemerintah daerah berharap ke depan tenaga kerja lokal dapat memiliki posisi yang lebih kuat dalam dunia kerja, serta turut andil dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan Berau secara berkelanjutan.
“Kami akan memastikan Perda ini dijalankan dengan tegas, dan setiap perusahaan wajib memberikan kesempatan yang adil bagi putra-putri daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Disnakertrans Berau, Zulkifli Azhari memastikan semua tenaga kerja lokal yang bekerja di semua sektor mendapat perhatian yang sama untuk mendapatkan pekerjaan.
Menurutnya, pemahaman terhadap Perda tersebut serta kinerja dinas terkait dalam melaksanakan Perda itu harus diketahui secara utuh. Dengan pembacaan yang utuh atas Perda tersebut maka, diakui Zulkifli, Disnakertrans Berau sudah menjalankan ketentuan dalam Perda itu.
“Jadi, minta maaf saja kepada teman-teman serikat buruh atau pekerja kalau Perda ini dikatakan tidak dilaksanakan ya maaf-maaf saja. Sebagian sudah kami laksanakan. Hampir semua kami laksanakan,” ungkapnya.
Dia mengatakan, pihaknya selalu menggelar Job Fair untuk mengakomodasi para pekerja agar dapat bekerja di perusahaan.
Tak hanya itu berbagai pelatihan juga terus dibuat agar para pekerja, termasuk yang berada di wilayah lingkar tambang dapat memiliki skill dan diprioritaskan. Berikutnya, dapat diterima di perusahaan.
“Kemarin waktu Job Fair, ada 500 tenaga kerja lokal itu diterima bekerja. Ada dari Hotel Mercure butuh 23 orang. Tapi tidak mau. Mereka pengen ke tambang. Akibatnya diambillah tenaga kerja dari luar,” jelasnya.
“Kami sudah memfasilitasi anak lokal untuk bekerja. Jadi jangan berbicara hanya tambang. Kami perhatikan semua sektor. Di pariwisata kemarin kami lakukan pelatihan-pelatihan. Kami kirim ke BLK Balikpapan. Semua diterima bekerja,” sambungnya.
Namun, baginya tak bisa dimungkiri masih ada perusahaan yang mendatangkan pekerja dari luar. Bahkan para pekerja tersebut tidak memiliki akad AKL yang menjelaskan tentang kerja sama yang ditetapkan oleh pemerintah provinsi berkaitan dengan pengadaan tenaga kerja.
“Makanya soal pengawasan itu ranah normatif. Tanpa ada Perda ini pun provinsi berhak melakukan pengawasan. Sehingga jika serikat buruh menemukan pekerja-pekerja ilegal, pengawas tenaga kerja siap memeriksa itu,” ucapnya.
