BERAU TERKINI – Bupati Berau, Sri Juniarsih mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak merayakan pergantian Tahun Baru 2026 secara berlebihan.

Imbauan tersebut disampaikan melalui Surat Edaran Bupati Berau Nomor 113/Kespol-IV/XII/2025 tentang Penyelenggaraan Kegiatan pada Pergantian Tahun Baru 2026.

Dalam surat edaran itu, Bupati Berau menegaskan pentingnya menjaga keamanan, ketertiban umum, serta kepedulian sosial di tengah kondisi terkini yang masih dihadapkan pada potensi bencana dan gangguan ketenteraman masyarakat.

“Masyarakat diimbau untuk menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban umum serta mengedepankan kesederhanaan dan kepedulian sosial dengan tidak melaksanakan perayaan Tahun Baru 2026 secara berlebihan, seperti pesta kembang api atau konvoi kendaraan,” bunyi imbauan dalam surat edaran tersebut.

Bupati juga menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau untuk tidak menyelenggarakan kegiatan perayaan Tahun Baru 2026.

Selain itu, para camat se-Kabupaten Berau diminta untuk meningkatkan koordinasi dengan Forkopimcam dan seluruh pemangku kepentingan guna mengidentifikasi serta menyusun langkah mitigasi terhadap potensi kerawanan bencana dan gangguan ketertiban di wilayah masing-masing.

“Pergantian Tahun Baru 2026 dapat diisi dengan kegiatan yang lebih positif, seperti ibadah, doa bersama, dan kegiatan sosial,” lanjut isi surat edaran tersebut ditetapkan di Tanjung Redeb pada 29 Desember 2025.(*)