BERAU TERKINI – Kemenhub mencabut izin terbang rute internasional dari dan menuju Bandara IMIP Morowali.

Keberadaan Bandara IMIP di Morowali, Sulteng menjadi sorotan.

Bandara yang melayani penerbangan berbagai rute domestik dan internasional itu disebut tidak memiliki perangkat negara.

Hal itu sempat dilontarkan oleh Menham Sjafrie Sjamsoeddin saat melakukan kunjungan ke Sulteng.

Kini pihak Kementerian Perhubungan atau Kemenhub resmi mencabut izin rute internasional di Bandara IMIP Morowali.

Kantor IMIP Morowali, Sulteng (imip.co.id)
Kantor IMIP Morowali, Sulteng (imip.co.id)

Kebijakan Kemenhub itu tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) Nomor KM 55 Tahun 2025.

Dalam keputusan itu, hanya Bandara Khusus Sultan Syarief Haroen Pelalawan yang memiliki izin rute internasional.

Sementara, dua Bandara Khusus lainnya yakni Bandara IMIP Morowali dan Bandara Weda Bay dicabut izin rute internasionalnya.

Adapun sebelumnya pihak PT IMIP menjelaskan pengelolaan Bandara IMIP Morowali mendapatkan izin dari Kemenhub.

Dilansir laporan CNN Indonesia, Head of Media Relations PT IMIP Dedi Kurniawan mengatakan Bandara IMIP Morowali telah terdaftar di Kemenhub.

“Bandara Khusus IMIP terdaftar di Kemenhub yang pengelolaannya diatur UU No 1/2009 tentang Penerbangan,” kata Dedy Kurniawan.

“Terkait hal ini kami menyarankan rekan media untuk mengkonfirmasi hal ini kepada Badan otoritas bandara wilayah 5 Makassar selaku pengawas operasional Bandara IMIP,” jelasnya.