BERAU TERKINI – Badan Gizi Nasional menghentikan operasional 56 SPPG buntut murid yang keracunan usai menyantap MBG.
Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang menjelaskan, pihaknya menghentikan atau menonaktifkan sementara 56 SPPG di sejumlah wilayah di Indonesia.
56 SPPG itu disebut bertanggung jawab atas insiden yang menyebabkan murid keracunan usai mengonsumsi Makan Bergizi Gratis atau MBG.
Dari 56 SPPG itu, sebagian besar SPPG berada di Bandung Barat, Jabar yakni di Cipongkor Cijambu, Cipongkor Neglasari, dan Cihampelas Mekarmukti.
Selain itu, SPPG yang dinonaktifkan sementara berada di Banggai Kepulauan, Sulteng.
Nanik S Deyang mengatakan, langkah menonaktifkan sementara sejumlah SPPG, sebagai bagian dari evaluasi guna mencegah kasus keracunan terulang.
“Setiap SPPG wajib mematuhi standar keamanan pangan. Nonaktif sementara ini bagian dari evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang,” kata Nanik S Deyang, di Jakarta, Senin (29/9/2025) dikutip dari Beritasatu.
“Keselamatan masyarakat, terutama anak-anak penerima MBG, jadi prioritas utama,” tambahnya.
Lebih jauh, BGN membuka kanal pengaduan masyarakat dan memperkuat mekanisme monitoring di lapangan. Kepala Biro Hukum dan Humas BGN Khairul Hidayati menyebutkan, evaluasi ini akan menjadi momentum perbaikan menyeluruh.
“Mulai dari rantai pasokan bahan pangan, pengolahan di dapur, hingga distribusi ke penerima manfaat akan jadi fokus pengawasan. Kami ingin memastikan standar keamanan pangan dipatuhi di semua lini,” jelas Khairul Hidayati.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah bakal melakukan investigasi terhadap SPPG yang melanggar ketentuan, buntut ribuan murid menjadi korban keracunan MBG.
Menurut data Badan Gizi Nasional atau BGN, sebanyak 5.914 murid telah menjadi korban keracunan dari makan bergizi gratis atau MBG.
Kasus keracunan itu terjadi sepanjang Januari-September 2025. Dirinci berdasarkan wilayah, ada 1.307 murid di Sumatera menjadi korban, 3.610 murid di Jawa menjadi korban.
Kemudian 997 murid di Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Papua dan Bali serta Nusa Tenggara menjadi korban.
Di mana dari dari hasil investigasi, penyebab utama keracunan berasal dari bakteri berbahaya, seperti e-coli pada air, nasi, tahu, dan ayam.
Kemudian Staphylococcus aureus pada tempe dan bakso, salmonella pada ayam, telur, dan sayur. Selai itu, bacillus cereus pada mi, serta bakteri coliform, klebsiella, proteus dari air terkontaminasi.
Kini, pemerintah melakukan evaluasi dan investigasi atas mencuatnya kasus murid yang keracunan MBG.
Dalam konferensi pers yang dipimpin Menko Pangan Zulkifli Hasan, pemerintah mewajibkan SPPG memiliki sertifikat laik higiene sanitasi atau SLHS.
“SLHS memang syarat, tetapi pascakejadian ini jadi perhatian khusus. Wajib hukumnya setiap SPPG harus punya SLHS,” ujar Menko Pangan Zulhas, Minggu (28/9/2025) dikutip dari Beritasatu.
“Kalau tidak ada SLHS, kejadian ini bisa terulang. Keselamatan anak adalah prioritas utama,” tegasnya.
Sementara itu, Menkes Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pihaknya akan mempercepat proses sertifikasi higiene terhadap SPPG yang melaksanakan MBG.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan SPPG yang memproduksi MBG aman dan mencegah terjadinya kasus keracunanan.
“Kita akan percepat supaya semua SPPG memenuhi standar kebersihan, standar SDM, dan juga standar proses pengolahan makanannya,” katanya.
“Semua proses akan dikontrol bersama agar tidak terjadi lagi kasus keracunan,” ucapnya.
Lebih jauh, Menko Pangan Zulhas menegaskan, pihaknya akan mengevaluasi dan menginvestigasi SPPG yang menyebabkan MBG bermasalah hingga membuat murid keracunan.
“Semua dievaluasi dan diinvestigasi, SPPG yang bermasalah ditutup sementara untuk dilakukan evaluasi dan investigasi,” ucap Zulhas.(*)
