Foto: Pelaku SS usai ditangkap Polisi.
TANJUNG REDEB- Entah apa yang ada dalam pikiran pemuda berbadan tambun ini. Poskamling yang sejatinya menjadi markas warga menjaga keamanan lingkungan, justru dijadikan lokasi nyabu.
Pelaku yang diketahui berinisial SS berusia 27 itu tercatat sebagai warga di Perumahan Berau Indah II, Kelurahan Gunung Panjang. Pelaku ditangkap polisi pada Minggu 28 Mei 2023, sekira pukul 20.30 wita.
Kasat Resnarkoba Iptu Didin Nurdin mengatakan, penangkapan bermula pada pukul 20.20 Wita, ketika petugas Sat Resnarkoba Polres Berau menerima informasi dari masyarakat. Bahwa di Perumahan Berau Indah 2, ada seorang laki-laki mencurigakan sedang mengkonsumsi sabu di pos kamling.
Mendapat laporan itu, petugas langsung menuju ke lokasi.
“Kemudian ada laporan dari warga, kalau mereka telah mengamankan seorang pria yang diduga sedang mengonsumsi sabu di poskamling,” ungkapnya.
Polisi yang datang, langsung melakukan penggeledahan terhadap tersangka. Saat pengecekan itu, petugas kemudian menemukan sejumlah barang bukti. Antara lain, satu poket kecil yang diduga narkotika golongan I jenis sabu, dengan berat bruto 0,36 gram.
Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya, termasuk 1 buah pipet kaca merk Fanbo, 1 buah korek gas, 1 buah sedotan, 1 unit ponsel merk Oppo warna hitam, dan 1 unit sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi KT 5605 JS.
“Penggeledahan itu juga dilakukan oleh sejumlah warga setempat, yang juga turut menjadi saksi,” katanya.
Akibat perbuatannya itu, tersangka dinyatakan telah melanggar Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. Saat ini, pelaku dan barang bukti saat ini telah dibawa ke Mapolres Berau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolres Berau, AKBP Sindhu Brahmarya, mengapresiasi kinerja jajarannya dalam menangani berbagai kasus yang terjadi. Salah satunya penyalahgunaan narkotika di Bumi Batiwakkal.
Ia juga mengimbau masyarakat, untuk tetap waspada terhadap peredaran narkotika di sekitar lingkungan mereka, dan aktif melaporkan jika menemui kejanggalan atau aktivitas mencurigakan.
“Silakan laporkan. Akan kami tindak tegas siapapun pelakunya,” pungkasnya. (/)
Reporter: Hendra Irawan