BERAU TERKINI – Pemerintah Kabupaten Berau mulai menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.

RKPD akan menjadi salah satu pijakan penting dalam mendorong percepatan pembangunan ekonomi daerah.

Dokumen perencanaan tahunan ini diproyeksikan menjadi instrumen strategis untuk memastikan program pembangunan berjalan sesuai dengan target jangka menengah daerah.

Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) Berau, Endah Ernany Triariani, menegaskan, penyusunan RKPD bukan sekadar rutinitas administratif.

Namun, penyusunan RKPD amanat langsung dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017.

“Penyusunan ini bukan sekadar rutinitas, tetapi amanat dari Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Tahun 2027 menjadi pilar penting dalam perjalanan pembangunan Berau,” ujarnya Selasa (10/3/2026).

Endah menjelaskan, RKPD 2027 merupakan penjabaran strategis dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Berau periode 2025–2029. 

Melalui dokumen ini, pemerintah daerah memastikan berbagai program pembangunan berjalan terarah dan mendukung pencapaian target yang telah ditetapkan.

Dalam Forum Perangkat Daerah, ia menekankan, penyusunan RKPD dilakukan dengan menyelaraskan program pembangunan dari berbagai tingkatan pemerintahan.

Mulai dari Rencana Kerja Pemerintah (RKP) nasional hingga program strategis di tingkat Provinsi Kalimantan Timur.

“Dokumen ini disusun dengan menyelaraskan program pemerintah pusat, sehingga arah pembangunan daerah tetap sejalan dengan kebijakan pembangunan yang lebih luas,” jelasnya.

Ia menambahkan, tahun ini juga menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi sekaligus mempercepat pencapaian target pembangunan, khususnya yang berkaitan dengan penguatan sektor ekonomi.

“Ini menjadi masa krusial untuk mengevaluasi sekaligus mengakselerasi target-target besar yang telah ditetapkan pemerintah daerah, termasuk dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya. (*)