BERAU TERKINI – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan monitoring terhadap permohonan tukar menukar jalan provinsi yang diajukan PT Berau Coal Energy, Sabtu (2/8/2025). Kunjungan ini bertujuan memastikan kelengkapan perizinan dan meninjau dampak operasional.
Rombongan dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, didampingi Kepala Dinas ESDM Kaltim Bambang Arwanto. Mereka mengunjungi lokasi di Kampung Gurimbang, Kabupaten Berau.
Abdulloh menyampaikan, PT Berau Coal berencana mengalihkan jalur jalan provinsi yang melintasi area tambang. Ia menekankan, perusahaan harus mempertimbangkan dampak sosial dan lingkungan secara menyeluruh.
“Sepanjang prosedur sudah lengkap dan memenuhi syarat, saya kira untuk memudahkan investasi maka perlu dilaksanakan,” ujar Abdulloh.
Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto, mengungkapkan bahwa PT Berau Coal telah mengurus perizinan selama lebih dari dua tahun. Ia berharap proses ini dapat segera rampung demi mendukung iklim investasi yang sehat.
“Kami bersama Ketua Komisi III sama-sama mencari jalan terbaik supaya proses perizinan cepat selesai dan tidak berlarut-larut,” kata Bambang. (Ftr/Adv/DPRD Kaltim)
