BERAU TERKINI – Praktik pembukaan lahan yang marak dilakukan di Kabupaten Berau kembali menjadi sorotan.

Anggota Komisi I DPRD Berau, Sri Kumalasari, mengingatkan, aktivitas pembukaan lahan harus mematuhi aturan yang berlaku, terutama larangan membakar lahan secara sembarangan.

Sri Kumalasari mengakui, metode membakar lahan memang dianggap lebih praktis dan ekonomis bagi petani. 

Namun, ia menekankan risiko besar yang tidak terkendali dari metode tersebut.

Dia menyebut, peraturan daerah mengenai larangan membakar hutan untuk kegiatan usaha sudah sering disosialisasikan.

“Ini bukan aturan baru. Larangan membakar hutan sebenarnya sudah ada sejak lama,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pembakaran memang diperbolehkan, tetapi harus dijaga agar api tidak meluas dan menyebabkan kebakaran hutan yang lebih besar.

“Masyarakat harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan, termasuk menjaga jarak aman dan memastikan api tidak menyebar ke area lain,” tegasnya.

Sri Kumalasari juga menyoroti kondisi cuaca. Musim penghujan yang sedang melanda Kabupaten Berau, tegasnya, tidak boleh dijadikan kesempatan untuk membakar hutan secara tidak terkontrol, karena risiko kebakaran lahan tetap ada.

Ia berharap, ke depannya masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga lingkungan dalam proses pembukaan lahan.

“Imbauan sudah sering diberikan. Harapannya masyarakat benar-benar menjaga agar api tidak menyebar ke mana-mana. Ada batasan yang harus dipatuhi,” tutupnya. (*/Adv)