BERAU TERKINI – Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kaltim mendorong perusahaan tambang untuk mewariskan Agro Tekno Park sebagai bentuk reklamasi baru, alih-alih sekadar meninggalkan lubang bekas tambang.
Dorongan ini mengemuka setelah kajian strategis BRIDA Kaltim mengenai pembangunan Agro Tekno Park di lahan pasca-tambang memasuki tahap akhir. Sekretaris BRIDA Kaltim, Charmmarijaty, memaparkan hasil kajian tersebut di Kantor Bupati Kutai Kartanegara belum lama ini.
Kaltim kini menghadapi tantangan besar rehabilitasi lingkungan. Wilayah konsesi tambang mencapai lebih dari 5 juta hektare, dengan 1.735 titik lubang tambang (void) telah teridentifikasi.
“Terdapat sekitar 1.735 titik lubang tambang di Kaltim. Paling banyak di Kutai Kartanegara dengan 842 titik, diikuti Samarinda sebanyak 349 titik,” ujar Charmmarijaty.
Alih-alih sekadar merehabilitasi, BRIDA menggandeng BRIN untuk meneliti potensi pengembangan kawasan ekonomi baru di lahan kritis tersebut. Hasilnya adalah konsep Agro Tekno Park yang multifungsi: sebagai pusat ekonomi, pendidikan, dan agrowisata.
“Lahan bekas tambang bisa dihidupkan kembali menjadi sumber pendapatan baru, sekaligus dijadikan laboratorium lapangan dan destinasi wisata berbasis inovasi,” katanya.
Charmmarijaty menegaskan, pembangunan Agro Tekno Park ini tidak bisa instan dan membutuhkan sinergi lintas sektor. Ia secara khusus menyoroti peran perusahaan tambang sebagai kunci percepatan.
BRIDA merekomendasikan agar hasil riset ini segera dimanfaatkan oleh perusahaan melalui program reklamasi mereka.
“Kalau mau cepat, harus ada kerja sama dengan perusahaan. Kami berharap mereka bisa mendukung percepatan pembentukan Agro Tekno Park ini,” ujarnya.
Inisiatif ini diharapkan menjadi terobosan bagi Kaltim dalam mengakselerasi transformasi ekonomi berbasis pertanian berkelanjutan.
“Konsep pengelolaan yang kami dorong adalah sinergi antara Pemprov, pemerintah kabupaten/kota, dan perusahaan tambang,” tutup Charmmarijaty. (*)
