BERAU TERKINI – Kenaikan harga kelompok makanan minuman dan tembakau kembali menjadi faktor penyumbang inflasi di Berau pada bulan Agustus 2025.
Badan Pusat Statistik atau BPS Berau menyebutkan, inflasi di Berau mencapai 1,87 persen pada Agustus 2025 secara year on year (yoy). Angka ini mengalami peningkatan dibandingkan dengan capaian Juli 2025 yang mencapai 1,77 persen.
“Pada Agustus 2025 terjadi inflasi secara tahunan atau year on year (y-on-y) Kabupaten Berau sebesar 1,87 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 108,69,” jelas Kepala BPS Berau, Yudi Wahyudi dalam keterangan resminya, Senin (1/9/2025).
Sedangkan untuk tingkat inflasi secara bulanan atau month to month (m-to-m) dan tingkat inflasi secara year to date (y-to-d) Kabupaten Berau pada bulan Agustus 2025, masing-masing sebesar 0,04 persen dan 1,33 persen
Dia menjelaskan bahwa Inflasi secara tahunan terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya beberapa indeks kelompok pengeluaran.
Antara lain, yakni kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 4,57 persen. Angka ini paling tinggi dibandingkan dengan kelompok lainnya.
Kemudian, disusul oleh kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,97 persen, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,11 persen dan kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,33 persen.

Yudi bilang juga terdapat kelompok kesehatan sebesar 2,26 persen, kelompok pendidikan sebesar 0,08 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 3,85 persen.
“Adapun kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 6,87 persen,” jelasnya.
Sementara itu, kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, di antaranya, kelompok transportasi sebesar 2,34 persen, kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,20 persen, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,38 persen.
