TANJUNG REDEB – Penyaluran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk masyarakat kurang mampu di wilayah Kabupaten Berau, dirasa belum sepenuhnya maksimal.
Hal ini mendapat sorotan Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau, Ahmad Rifai, yang mengatakan saat masih menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dan diberlakukan seluruh masyarakat kurang mampu yang sedang sakit dapat dibantu.
“Surat itu dikeluarkan RT atau Lurah, namun saat diganti ke BPJS. Ini menjadi masalah,” tandas wakil rakyat itu.
Rifai menyebut, jika program iuran BPJS gratis dibebankan kepada Alokasi Dana Kampung (ADK), maka akan kurang tepat.
“Hal ini masuk dalam 18 program prioritas. Artinya, kita tangani, jangan dilimpahkan ke ADK. Kita harus siap,” paparnya.
Rifai membeberkan, di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara) biaya iuran BPJS untuk masyarakat kurang mampu sudah ter cover 90 persen.
Padahal, menurutnya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Berau tergolong sanggup mengcover biaya iuran BPJS Kesehatan masyarakat kurang mampu.
“Kartu BPJS tersebut bisa langsung berlaku. Sedangkan di Berau, belum bisa langsung digunakan, karena masih mengcover 70 persen,” bebernya.
APBD Berau, lanjutnya, tergolong sanggup mengcover biaya iuran BPJS Kesehatan masyarakat kurang mampu.
Kendati demikian, Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menegaskan, BPJS Kesehatan gratis itu merupakan suatu hal yang harus diprioritaskan.
“Saya harap, untuk masyarakat tidak mampu bisa diberi BPJS Kesehatan ini, karena masuk dalam program unggulan,” pungkasnya. (*)