TANJUNG REDEB – Badan Penanggulangan Bencana daerah (BPBD) Berau melakukan evakuasi ular cincin emas (Boiga Dendrophila) Selasa (9/11) di wilayah pemukiman warga, Kecamatan Teluk Bayur. Ular ini dilaporkan warga karena meresahkan, Diketahui ular jenis ini sangat berbisa.
Kasi Kedaruratan BPBD Berau, Askar Husairi mengatakan, kejadian seperti ini memang kerap terjadi. Evakuasi ular berbisa tinggi itu dilakukan oleh tim pemadam kebakaran dengan menggunakan alat standar, berupa gancu.
“Kami ini tidak melulu tentang tanah longsor, kebakaran atau bahkan saat banjir saja. Perkara seperti ini pun kerap kami atasi. Misalnya sarang tawon, ular atau bahkan biawak yang masuk pemukiman warga,” ujarnya.
Peristiwa ini pun mendapat perhatian serius dari Seksi Konservasi Wilayah I Berau, Badan Konservasi dan Sumber Daya Alam Kaltim.
Menurut Kepala SKW I, BKSDA Kaltim, Dheny Mardiono, ular tersebut memiliki bisa yang cukup tinggi. Sehingga, sangat berbahaya jika menyerang manusia.
“Itu ular berbisa,” jelasnya.
Dikatakannya, untuk jenis ular tersebut masih perlu diidentifikasi terlebih dahulu, apakah masuk dalam kategori dilindungi atau tidak.
“Namun, jika tim BPBD sudah merilisnya ke alam liar, maka tidak masalah. Yang penting jauh dari pemukiman,” ungkapnya.
Diketahui, ular cincin emas jika terkena gigitan ular cincin emas bisa mengakibatkan bengkak. Bila tidak diobati segera, korban dapat menderita kelumpuhan sistem saraf. Habitat asli ular itu di negara-negara Asia Tenggara seperti termasuk Indonesia.(*)
Editor: RJ Palupi