BERAU TERKINI – Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Berau menemukan adanya praktik penyalahgunaan barcode dalam penyaluran BBM subsidi saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah SPBU.
Kepala Bidang Bina Usaha dan Perdagangan Diskoperindag Berau, Hotlan Silalahi, menegaskan, penggunaan barcode resmi dari Pertamina menjadi syarat utama dalam pembelian BBM subsidi.
Namun di lapangan, masih ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum tertentu.
“Kami temukan ada barcode yang tidak sesuai peruntukannya. Bahkan, ada satu kendaraan yang menggunakan beberapa barcode, termasuk milik kendaraan lain,” ungkapnya.

Menurutnya, praktik ini berpotensi mengganggu distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran.
Karena itu, pihaknya langsung memberikan teguran kepada operator SPBU untuk lebih selektif dalam melayani pembelian.
“Kami sudah tegaskan, jika barcode tidak sesuai dengan kendaraan dan STNK, maka tidak boleh dilayani,” tegasnya.
Selain itu, Diskoperindag juga berkoordinasi dengan pihak Pertamina agar barcode yang terindikasi ganda dapat segera diblokir melalui sistem yang telah tersedia di setiap SPBU.
“Kalau ditemukan barcode ganda, langsung diblok. Ini untuk mencegah penyalahgunaan yang merugikan masyarakat,” tambahnya.
Hotlan juga mengingatkan, penyalahgunaan barcode, termasuk penggunaan identitas kendaraan lain, dapat masuk dalam ranah pidana.
“Ini bukan pelanggaran biasa. Kalau terbukti menyalahgunakan, bisa masuk pidana,” tegasnya.
Pihaknya berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan agar distribusi BBM subsidi tetap tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. (*)

