BERAU TERKINI – Pemerintah Kabupaten Berau masih melakukan penyusunan kebutuhan formasi untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Hingga saat ini, proses tersebut masih berada pada tahap pengumpulan data dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Berau, Jaka Siswanta, mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan jumlah kebutuhan formasi CPNS karena masih menunggu laporan dari OPD terkait kebutuhan pegawai di setiap unit kerja.
“Sekarang ini kami masih tahap menyusun saja. Kami minta dari OPD formasi apa saja yang masih diperlukan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, usulan formasi CPNS tidak bisa ditentukan secara sembarangan.
Pemerintah daerah harus melakukan sejumlah tahapan analisis sebelum mengajukan permohonan ke pemerintah pusat.
Beberapa tahapan tersebut di antaranya analisis jabatan, analisis beban kerja, hingga penyusunan peta jabatan pada setiap OPD.
Selain itu, kondisi kemampuan keuangan daerah juga menjadi salah satu pertimbangan penting dalam menentukan jumlah formasi yang diusulkan.
“Kalau memang diperlukan dan kemampuan keuangan daerah mencukupi, tentu bisa diadakan. Tapi semua itu harus melalui analisis dulu,” jelasnya.
Setelah seluruh data kebutuhan terkumpul, usulan formasi CPNS dari pemerintah daerah akan diajukan ke pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Selanjutnya, usulan tersebut akan melalui proses verifikasi sebelum mendapatkan persetujuan.
“Prosesnya tidak sesederhana yang dibayangkan. Kami tidak bisa langsung menentukan jumlah kebutuhan karena semua harus melalui persetujuan pusat,” katanya.
Jaka menambahkan, hingga Maret 2026, pihaknya masih belum dapat memastikan apakah tahun ini akan ada pembukaan formasi CPNS untuk Kabupaten Berau.
Sebab, pemerintah daerah juga masih menunggu kebijakan lanjutan dari pemerintah pusat.
“Kami masih menunggu aturan lebih lanjut dari Kementerian PANRB. Tapi kalau nanti sudah dibuka, kami sudah siap dengan usulannya,” pungkasnya. (*)
