BERAU TERKINI – Entah apa yang ada di benak AR (26) untuk memutuskan memperkosa adik iparnya sendiri, di Jembayan, Kutai Kartanegara, Kaltim.

AR tega meruda paksa adik iparnya yang masih duduk bangku kelas 2 SMP berinisial SM (14).

Kejadian ini terungkap setelah orang tua korban mendapatkan cerita dari koleganya.

Saat dikonfirmasi ke korban, SM mengaku dipaksa untuk melakukan hubungan badan oleh AR.

Tak terima dengan perilaku biadab menantunya itu, orang tua korban lantas melakukan pelaporan ke Polsek Loa Kulu.

“Kami merespons cepat dan memproses peristiwa ini,” kata Kapolsek Loa Kulu, AKP Hari Supranoto.

Pelaku AR yang tega memperkosa adik iparnya, diamankan di Mapolsek Loa Kulu. (instagram/@polreskukar)
Pelaku AR yang tega memperkosa adik iparnya, diamankan di Mapolsek Loa Kulu. (instagram/@polreskukar)

Dari pengakuan korban, peristiwa ini telah terjadi sejak November hingga Desember 2025 lalu.

Peristiwa ini terungkap setelah keluarga merasa resah dengan perilaku AR.

“Perbuatannya dilakukan di rumah AR,” ucapnya.

Pelau diamankan polisi dibantu warga setempat di salah satu pos ronda di salah satu kampung di Loa Kulu.

“Kami ditangkap warga setempat,”

Dalam penyelesaian kasus ini, AKP Hari menegaskan bila polisi berkomitmen untuk menuntaskan peristiwa tersebut.

Apalagi kasus ini menyangkut anak di bawah umur yang masih memiliki perjalanan hidup yang panjang.

“Tersangka sudah kami amankan di Mapolsek Mapulu,” ujarnya.

Dalam penyidikan awal, petugas telah mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain pakaian yang dikenakan korban saat kejadian dan data kependudukannya.

Polsek Loa Kulu juga telah berkoordinasi dengan pihak medis untuk melakukan visum et repertum sebagai penguat alat bukti.

Atas perbuatannya, tersangka AR dijerat dengan Pasal 76 D Jo Pasal 81 ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 473 ayat (4) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Tersangka terancam hukuman penjara yang sangat berat mengingat statusnya sebagai orang dekat yang seharusnya melindungi korban.