BERAU TERKINI – Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara mengamankan bocah kelas 1 SMA berinisial MS (16) setelah tertangkap tangan memiliki sabu-sabu seberat 2 gram.
MS merupakan pengguna narkoba yang dicurigai polisi karena memiliki gerak-gerik mencurigakan di pinggir jalan umum, Sanga-Sanga, Kukar.
Dari tangan MS polisi mengamankan 2 gram sabu yang disimpan di dalam bungkus rokok dan tersimpan di dalam dasbor motor miliknya.
MS hanya pintu masuk polisi untuk mengungkap dua pengedar lainnya.
Dari hasil interogasi, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial MZ (26).
“Tersangka lainnya berada di Samarinda, tim langsung meluncur mencari tersangka lainnya,” kata Kasatresnarkoba AKP Yohanes Bonar Adiguna, dalam komentarnya di laman resmi Polres Kukar.
MZ di tangkap di kediamannya di Rawa Makmur, Samarinda. Polisi menangkap tersangka saat malam, sekira pukul 01.30 WITA.
Dari hasil penggerebekan, ditemukan 28 bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat kotor 39,63 gram.
Selai itu didapati juga, timbangan digital, alat press plastik, bendel plastik klip, dua unit telepon genggam, satu unit sepeda motor, serta uang tunai Rp1,9 juta yang diduga hasil transaksi narkotika.

“Dari MZ dia mengungkap satu tersangka lain,” terang AKP Bonar.
Mendapatkan pengakuan itu, polisi kembali ke Sanga-Sanga, di Kelurahan Jawa.
MZ digrebek polisi saat pagi hari setelah operasi semalam.
Dari lokasi tersebut, petugas menyita empat bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat kotor 0,92 gram.
Diduga sebegai pengguna, di dalam kediaman MZ didapati juga alat hisap (bong), pipet kaca, plastik klip, satu unit ponsel, serta uang tunai Rp300 ribu.
Tersangka mengaku menerima sabu dari MZ sebanyak lima gram dan sebagian telah dijual.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 Undang-Undang RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika junto ketentuan perundang-undangan terbaru terkait penyesuaian pidana.
AKP Bonar menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polres Kukar dalam memberantas peredaran narkotika, terlebih di bulan ramadan.
“Kami akan bertindak tegas tanpa kompromi terhadap pelaku,” tegasnya.
Saat ini seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kutai Kartanegara untuk proses penyidikan lebih lanjut.
