Foto: Polisi saat melakukan pemeriksan di area kolam BI untuk melakukan penyidikan penyebab peristiwa tersebut.

TANJUNG REDEB – Seorang bocah berinisial BAR (13) dinyatakan meninggal dunia usai berenang di Kolam Renang Berau Indah (BI), Jalan Durian III, pada Minggu (30/4/2023) sekira pukul 10.00 Wita pagi tadi.

Menurut identitas yang diduga milik korban, BAR merupakan pelajar dari SMP Negeri 1 Teluk Bayur.

Menurut laporan sementara pihak kepolisian, dari keterangan saksi, BAR sempat berenang di sekitar pinggiran kolam renang orang dewasa dengan kedalaman 2 meter.

Setelah berenang, korban lantas naik dari dalam kolam menuju ke pinggiran kolam. Saat itu, saksi melihat korban sudah terkulai lemas.

Lalu saksi memanggil salah satu penjaga kolam untuk memberikan pertolongan kepada bocah malang tersebut.

Sadar kondisi korban semakin kritis, lalu penjaga kolam membawa korban ke RSUD Abdul Rivai.

Nahas, saat sampai di rumah sakit korban telah dinyatakan meninggal dunia.

“Korban masih lemas dan mendengkur saat dibawa ke rumah sakit,” tulis polisi dalam keterangan tertulisnya.

Saat ini Unit Reskrim Polres Berau telah menerjunkan personel untuk mengamankan sekitar lokasi kejadian.

Belum diketahui pasti penyebab bocah tersebut meregang nyawa setelah berenang di kolam BI.

“Tim sudah turun ke lokasi. Nanti kami berikan laporannya,” kata Humas Polres Berau IPTU Suradi.

Lebih lanjut, Suradi bilang bila pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi untuk penyelidikan penyebab kematian korban.

Saat ini korban telah dibawa ke rumah duka untuk kemudian dimakankan di TPU Muslimin Teluk Bayur.

“Orang tua tolak otopsi,” ujarnya. (*)

Reporter: Sulaiman