BERAU TERKINI Pengumuman kenaikan pangkat reguler otomatis PNS di Pemkab Berau diumumkan oleh BKPSDM Berau.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Berau merilis pengumuman terkait data prediksi (forecasting) Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan naik pangkat reguler otomatis pada periode Oktober 2025.

Pengumuman ini menindaklanjuti Peraturan Kepala BKN Nomor 4 Tahun 2025 tentang Periodisasi Kenaikan Pangkat PNS serta Surat Dinas BKN Nomor 12840/B-MP.01.01/SD/D/2025 perihal layanan kenaikan pangkat periode Oktober 2025.

Beberapa poin penting dalam pengumuman tersebut antara lain, nama-nama PNS yang tercantum dalam lampiran merupakan mereka yang diprediksi naik pangkat reguler otomatis pada periode Oktober 2025.

Kemudian, data prediksi ini bukan keputusan final, melainkan perkiraan sementara yang menjadi dasar pemrosesan usul kenaikan pangkat reguler otomatis periode Oktober 2025.

Dengan adanya prosedur kenaikan pangkat reguler otomatis, PNS tidak perlu lagi mengajukan berkas secara manual kecuali dalam kondisi tertentu yang masih membutuhkan dokumen pendukung.

BKPSDM menegaskan dalam laman Instagram @bpksdm.kab.berau, pengumuman ini disampaikan untuk diketahui dan ditindaklanjuti oleh seluruh perangkat daerah agar pelaksanaan kenaikan pangkat periode Oktober 2025 berjalan lancar.

Jika ada PNS yang seharusnya naik pangkat namun belum tercantum dalam daftar prediksi, perangkat daerah diminta melakukan konfirmasi kepada BKPSDM melalui tautan https://bit.ly/konfirmasikenparegulerotomatis paling lambat 12 September 2025. (*)