TANJUNG REDEB – Peredaran minuman keras di Kabupaten Berau tengah menjadi mimpi buruk bagi masyarakat. Membasmi peredaran miras ini sama sulitnya seperti menghentikan hama rumput di ladang subur. 

Bisnis ini tak dapat ditekan hanya dengan model operasi Satpol PP merazia dan menyita barang bukti miras.

Kepala Satpol PP Berau, Anang Saprani, mengaku kelimpungan dengan kelindan bisnis haram tersebut.

Setiap kali menggelar razia, dalam jangka waktu yang singkat miras tersebut kembali dijajakan oleh pengusaha berkedok tempat karaoke.

“Itu sudah sering kami razia, tapi seperti rumput liar. Habis dipotong, tumbuh lagi,” kata Nanang, Selasa (29/7/2025).

Dia pun membantah bila Satpol PP tidak bekerja. Sebab, dia mengklaim tugas dan fungsi sudah dijalankan.

Pihaknya serius dalam menegakkan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2010 tentang Perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pelarangan Pengedaran dan Penjualan Minuman Beralkohol.

“Tidak bisa juga kami disebut enggak bekerja,” kata dia.

Aturan itu disebut berlaku tegas melarang mengedarkan dan menjual miras.

Dia juga mengibaratkan penegakan perda miras tersebut sama dengan larangan korupsi. Hingga saat ini banyak oknum yang tetap melakukan praktik korupsi.

Sama halnya dengan ketegasan pemerintah memberantas narkoba, hingga saat ini banyak pengedar yang ditangkap karena kasus tersebut.

“Sulit membunuh bisnis ini,” terangnya.

Dia memastikan, seluruh tempat hiburan malam (THM) di Berau hanya memiliki izin tempat usaha karaoke.

Tidak ada dalam izin tersebut yang memberikan kesepakatan untuk mengedarkan miras, sehingga dipastikan ilegal.

“Saya sudah cek di DPMPTSP, izinnya karaoke,” ungkapnya.

Di tengah masalah itu, Satpol PP Berau mengalami hambatan karena keterbatasan sumber daya manusia (SDM).

Bila merujuk Permendagri Nomor 60 Tahun2012 tentang Penetapan Jumlah Satpol PP, seharusnya SDM di daerah minimal 350-500 personel lapangan.

Namun, di Berau saat ini hanya memiliki total 191 personel. Itu pun masih dipangkas dengan struktural badan.

Bila diakumulasi, personel Satpol PP Berau hanya mencapai 140 anggota. Itu pun masih dipecah dengan personel yang ditugaskan di setiap kecamatan di Berau.

“Jadi kalau dibagi dengan patroli pasti akan sulit,” sebutnya.

Selain SDM, dia juga memiliki keterbatasan operasional. Satpol PP Berau termasuk dalam badan pemerintah yang terkena efisiensi anggaran. Sehingga, dana yang dialokasikan untuk patroli rutin pun menipis.

Disinggung jumlah anggaran operasional selama setahun, Anang enggan menjawab. “Ada lah, tapi itu memang kurang,” sambungnya.

Kendati demikian, demi menunaikan tanggung jawab tugas negara dan daerah, Anang berkomitmen untuk memberikan kinerja terbaiknya.

Harapannya, seluruh pihak dapat kooperatif dengan seluruh larangan yang tercantum dalam setiap aturan daerah. (*)