BERAU TERKINI –  Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, mendorong pemerintah daerah melakukan penataan kawasan wisata kuliner secara menyeluruh guna mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Namun, penataan tersebut diminta tetap memperhatikan nasib para pedagang agar tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan.

Sumadi mengatakan, pengembangan sektor ekonomi daerah tidak hanya bertumpu pada sektor utama yang selama ini berkembang.

Pemerintah daerah juga perlu mengoptimalkan sektor lain yang memiliki potensi besar, seperti perkebunan dan usaha kuliner.

Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi.
Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi.

“Sektor lain itu masih kita maksimalkan termasuk sektor perkebunan. Begitu juga kuliner termasuk yang kita usulkan,” ujarnya, Minggu (15/3/2026).

Menurut Sumadi, sektor kuliner memiliki peluang besar dalam meningkatkan perekonomian masyarakat, khususnya bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Karena itu, penataan kawasan kuliner perlu dirancang secara matang agar mampu menampung lebih banyak pedagang sekaligus memberikan kenyamanan bagi pengunjung.

Ia menyarankan agar pemda mempertimbangkan perluasan kawasan wisata kuliner, sehingga aktivitas perdagangan tidak hanya terpusat di satu lokasi.

“Maka dari itu kami menyarankan agar kawasan wisata kuliner diperlebar dan yang terpenting ada distribusinya. Ini yang harus kita tingkatkan,” katanya.

Dengan distribusi lokasi yang lebih merata, para pedagang dinilai dapat memperoleh kesempatan yang sama untuk mengembangkan usahanya.

Di sisi lain, kawasan kuliner yang tertata juga diharapkan mampu meningkatkan daya tarik wisata di Kabupaten Berau. 

Meski demikian, Sumadi menjelaskan, penataan kawasan kuliner tidak boleh dilakukan secara sepihak tanpa mempertimbangkan kondisi pedagang.

“Jangan sampai mereka yang berjualan dilarang oleh pemerintah tapi belum ada solusi yang dihadirkan,” pungkasnya. (*/Adv)