TANJUNG REDEB – Besaran modal awal yang akan diterima oleh setiap Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Kabupaten Berau dipastikan tidak akan sama rata.

Meskipun potensi pendanaan bisa mencapai Rp5 miliar per koperasi, angka final akan ditentukan berdasarkan analisis kelayakan usaha oleh pihak perbankan.

Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan ekspektasi para pengurus koperasi yang telah terbentuk di 100 kampung dan 10 kelurahan se-Kabupaten Berau.

Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau, Eva Yunita, menjelaskan bahwa saat ini seluruh Kopdes secara fundamental telah siap untuk beroperasi. Mereka kini hanya tinggal menunggu petunjuk teknis (juknis) final dari pemerintah pusat.

“Mereka yang di kampung atau kelurahan itu sudah siap. Sebagai contoh, koperasi yang ada di Gunung Tabur sudah siap beroperasi, tinggal menunggu petunjuk teknis mengenai tata cara pelaksanaan,” terang Eva beberapa waktu lalu.

Sembari menunggu juknis, setiap koperasi kini diminta untuk menyusun model bisnis inti, kebutuhan anggaran, dan rencana pelaksanaan. Dokumen inilah yang nantinya akan menjadi dasar bagi pihak bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk melakukan penilaian.

Eva menjelaskan lebih lanjut mengenai skema pencairan modal awal tersebut.

“Kisaran maksimal modal awal bisa mencapai Rp 5 miliar. Tapi itu tidak harus sama untuk semua koperasi. Tergantung kebutuhan dan hasil analisis kelayakan usaha dari pihak bank,” terangnya. (Adv/Aya)