BERAU TERKINI – Penanganan permanen Jembatan Gunung Sari di Kecamatan Segah tampaknya masih menjadi “mimpi” yang belum terwujud.
Meski kerusakan parah sudah terjadi sejak 2022, pembangunan fisik jembatan permanen tersebut tak kunjung terealisasi hingga tahun anggaran 2026 ini.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Berau mengungkapkan bahwa usulan pembangunan jembatan tersebut sebenarnya selalu menjadi prioritas tahunan.
Namun, keterbatasan alokasi dana di tingkat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membuat rencana tersebut selalu “mental” dari daftar realisasi.
Perencanaan Matang, Dana Belum Terakomodir
Kepala DPUPR Berau, Fendra Firnawan, menegaskan bahwa dari sisi teknis, pihaknya sudah menyelesaikan seluruh tahapan perencanaan. Persoalan utama kini murni berada pada ketersediaan anggaran konstruksi yang belum juga disetujui.
“Mulai 2023 sampai 2026 ini kita usulkan sebagai prioritas penanganan. Perencanaannya sudah selesai, tinggal anggaran fisiknya saja yang belum terakomodir,” ungkap Fendra.
Kondisi ini cukup ironis mengingat jembatan tersebut merupakan akses vital bagi masyarakat menuju pusat kecamatan dan antar-kampung di wilayah Segah.
Solusi Darurat yang Dipaksa Bertahan
Sejak oprit jembatan longsor parah pada 2022, DPUPR memasang jembatan Bailey sepanjang 15 meter sebagai solusi semi-permanen.
Kabid Preservasi Jalan dan Jembatan DPUPR Berau, Junaidi, menjelaskan bahwa jembatan darurat ini sebenarnya tidak dirancang untuk penggunaan jangka panjang di kawasan dengan mobilitas tinggi.
“Kondisinya saat ini memang masih layak dan struktur tumpuannya kuat, tapi jembatan Bailey bukan untuk selamanya. Harus segera ditangani permanen karena risiko gerusan arus sungai di bagian hulu saat banjir besar tetap mengancam,” jelas Junaidi.
Butuh Rp15 Miliar untuk Penanganan Total
Untuk menyulap akses tersebut menjadi jembatan permanen yang kokoh, DPUPR memperkirakan dibutuhkan anggaran sekitar Rp15 miliar.
Nilai ini tidak hanya untuk badan jembatan, tetapi juga mencakup penguatan struktur penyangga di sisi darat serta pembangunan turap (pengamanan tebing) di sisi hulu dan hilir guna mencegah longsor susulan.
Hingga saat ini, pihak kecamatan dan DPUPR masih terus berkomunikasi dengan pihak terkait, berharap agar di sisa tahun anggaran 2026 atau pada perencanaan berikutnya, dana Rp15 miliar tersebut bisa dikucurkan demi keselamatan dan kelancaran ekonomi warga Segah.(*)

