BERAU TERKINI – Wakil Bupati Berau, Gamalis, mengingatkan perempuan untuk lebih melek terhadap keberadaan Pusat Perlindungan Keluarga (Puspaga) dan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) demi memberikan kepastian atas perlindungan terhadap ancaman kekerasan di lingkungan keluarga.
Menurutnya, hal ini menjadi sangat penting ketika berkaca pada kasus pembantaian yang dilakukan oleh Julius, seorang ayah yang tega menghabisi buah hati dan istrinya yang sedang mengandung di Kampung Punan Mahakam, Kecamatan Segah, beberapa waktu lalu.
“Kaum perempuan harus tahu lembaga ini agar tahu arahnya ketika mendapatkan ancaman kekerasan di lingkungan keluarga,” pesan Gamalis.
Dia juga meminta pemerintah kampung dan dinas terkait untuk lebih masif memberikan edukasi dan advokasi kepada perempuan dan anak agar kejadian serupa tak pernah terulang.
Dirinya mengaku sangat terpukul atas perilaku kepala keluarga yang tak memiliki sikap yang dewasa ketika menghadapi masalah dan malah menghabisi nyawa buah hati dan istrinya.
“Jangan sampai ini terulang lagi. Kami turut berduka atas kejadian ini. Pelaku diadili sesuai dengan perundangan yang berlaku,” tegasnya.
Sosialisasi itu wajib diberikan agar perempuan yang mendapatkan kekerasan dapat mengetahui dengan cepat ketika terdapat masalah serius dalam lingkungan keluarga. Khususnya dalam hal pembinaan psikis dan mental perempuan dan anak yang menjadi korban.
“Sampaikan itu dengan terang, jadi korban tidak kebingungan,” tuturnya.
Dewasa ini, peran lelaki dalam rumah tangga sudah tak lagi mutlak harus dilakukan. Sebab, dalam prinsip membangun keluarga, mesti melalui proses diskusi yang demokratis antara ibu, ayah, dan anak.
“Itu prinsip utama dalam hal kesetaraan gender. Tanpa menghilangkan kodrat perempuan dan anak di lingkungan keluarga,” tegasnya.
Kepala DPPKBP3A Berau, Rabiatul Islamiah, mengatakan, saat ini pihaknya telah menjalankan program Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) serta Pelapor dan Pelopor (P2).
Program itu dapat difungsikan untuk memberikan sosialisasi kepada perempuan dan anak untuk mendapatkan perlindungan di lingkungan sosialnya.
“Kalau mendapatkan kekerasan dan ancaman dapat melaporkan ke sana,” terang Rabiatul.
Dirinya memastikan, lembaga pemerintah di bawah naungan dinas yang dia pimpin tersebut telah terbentuk di 100 kampung dan 10 kelurahan di Berau.
Letak lembaga itu pun berada di tengah lingkungan masyarakat demi memastikan kemudahan para korban untuk menjangkau pelayanan tersebut.
“Cuma masyarakat belum familiar dengan program ini,” ungkapnya.
Ke depan, dia akan meminta restu kepala daerah untuk dapat mensosialisasikan secara masif pelayanan tersebut agar dapat diketahui masyarakat secara luas.
“Kami melakukan pendampingan untuk memulihkan secara psikologi. Kami mendampingi sampai proses hukumnya,” tegas dia. (*/Adv)