BERAU TERKINI – Bursa pemilihan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Berau mulai menghangat. Politisi senior perempuan Golkar, Syarifatul Sya’diah, memberikan sinyal kuat untuk maju memperebutkan kursi orang nomor satu di partai berlambang beringin tersebut.
Legislator DPRD Kalimantan Timur daerah pemilihan Berau-Kutim ini menyatakan kesiapannya untuk menakhodai Golkar Berau pada periode mendatang. Meski jadwal Musyawarah Daerah (Musda) masih menunggu ketuk palu dari provinsi, ia menegaskan komitmennya jika kader menghendaki.
“Insya Allah kalau diberikan amanah,” ujar Syarifatul tegas saat dikonfirmasi, Kamis (18/12/2025).
Menunggu Arahan Pusat
Terkait jadwal pelaksanaan Musda, Syarifatul menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada satu pun kabupaten atau kota di Kaltim yang menggelar pemilihan. Pihaknya masih menunggu instruksi lebih lanjut dari DPD I Provinsi Kaltim maupun DPP di Jakarta.
Apalagi, agenda partai di tingkat pusat saat ini sedang padat.
“Saat ini kami menunggu arahan DPD I provinsi dan DPP. Karena di pusat besok ada Rapimnas yang diundang KSB DPD 1 provinsi se-Indonesia,” ungkapnya.
Syarifatul menambahkan, penundaan ini kemungkinan berkaitan dengan penyelesaian Musda di tingkat provinsi di seluruh Indonesia yang belum tuntas seratus persen.
“Mungkin beliau (Ketua DPD I) nanti menyerempakkan atau apa ya. Jadi kami menunggu saja perkembangan dari provinsi,” tambahnya.
Benahi Struktur Kecamatan
Sembari menunggu jadwal resmi, Syarifatul kini fokus membenahi mesin partai di tingkat bawah. Ia mengungkapkan kondisi kepengurusan di tingkat kecamatan atau Pengurus Tingkat Kecamatan (PTK) yang saat ini vakum.
Sebanyak 13 PTK di Berau masa jabatannya telah berakhir sejak 7 September lalu. Kondisi “mati suri” ini harus segera diatasi agar roda organisasi tetap berjalan menjelang Musda.
“Tiga belas kecamatan itu mereka berakhirnya di tanggal 7 September. Karena PTK ini sudah mati semua, sehingga kebijakannya kan harus kita Plt-kan (Pelaksana Tugas),” jelasnya.
Langkah taktis yang diambil adalah menunjuk Plt dari pengurus kabupaten untuk mengisi kekosongan tersebut. Hal ini sesuai aturan partai di mana satu tingkat di atasnya berwenang mengambil alih sementara hingga ketua definitif terpilih.
“Pengaktifan PTK melalui Plt dulu. Sampai Plt ini kan berlakunya sampai nanti pelaksanaan Musda,” pungkas Syarifatul. (*
