TANJUNG REDEB – Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) secara resmi mengumumkan pelaksanaan pawai perayaan Tahun Baru Islam 1447 Hijriah/2025 Masehi akan digelar pada 23 Juli 2025. Sementara pendaftaran dibuka hingga 20 Juli mendatang. 

Acara yang juga disebut Pawai 1 Muharram ini sempat tertunda lantaran bertepatan dengan musim libur sekolah sejak akhir Juni dan akan berakhir pada 14 Juli 2025.

Pengumuman tersebut tertuang dalam surat nomor 065.A/BKPRMI/25.02/VII/2025 tentang pemberitahuan pawai yang ditujukan bagi kepala sekolah seluruh jenjang dan komunitas masyarakat umum.

Penyelenggara disebut telah menyiapkan total hadiah senilai Rp162 juta untuk para pemenang pawai kendaraan hias dan kreativitas.

Ketua BKPRMI Berau, Abdurrahman U, mengimbau kepada seluruh sekolah negeri maupun keagamaan untuk segera mendaftarkan diri sebagai peserta pawai Tahun Baru Islam tahun ini.

“Silakan daftar ke penyelenggara,” kata Abdurrahman.

Adapun lima tema pawai Tahun Baru Islam pada tahun ini.

Pertama, Tahun Baru Islam 1447 H Mari Kita Perkuat Ukhuwah dan Kepedulian Sosial.

Kedua, Tahun Baru Islam 1447 H Mari Kita Hijrah Menuju Generasi Berakhlak dan Berprestasi.

Ketiga, Tahun Baru Islam 1447 H Wujudkan Generasi Muda yang Berkarya dan Bertaqwa.

Keempat, Tahun Baru Islam 1447 H Mari Kita Wujudkan Generasi Islam yang Cinta Kepada Al-Qur’an.

Kelima, Tahun Baru Islam 1447 H Mari Hijrahkan Diri, Teguhkan Iman, dan Wujudkan Peradaban Islam yang Gemilang.

Tema-tema tersebut akan menjadi penentu pemenang pawai tahun ini. Peserta yang sesuai dengan aturan pawai dan memiliki keunikan dan kesesuaian tema, akan berhak mendapatkan piagam dan uang pembinaan. 

Adapun poin penilaian tema, di antaranya antusias peserta dan kerapian, keindahan dan nilai edukasi, kreativitas dan inovasi, kesesuaian tema, serta terakhir kekompakan dan kedisiplinan.

“Semua peserta berpeluang menjadi juara,” sebutnya.

Dia menyebut, hingga Minggu (13/7/2025), sudah sebanyak 47 peserta yang resmi mendaftarkan diri ke penyelenggara dengan rincian 4 TK, 8 TPA, 7 SD, 4 SMP, 7 SMA, dan 17 peserta dari kelompok umum.

Pendaftaran diprediksi akan terus bertambah hingga penutupan pada 20 Juli mendatang, mengingat saat ini masih banyak sekolah di Berau yang belum mendaftarkan diri.

“Dari sekolah pasti masih banyak yang akan mendaftar,” ujarnya.

Pihaknya juga menyampaikan beberapa aturan dan larangan saat gelaran pawai.

  1. Setiap peserta menggunakan nomor peserta yang dikeluarkan oleh panitia pelaksana.
  2. Dilarang membawa atribut partai politik.
  3. Maksimal membawa 3 mobil dalam rombongan.
  4. Setiap peserta harus melewati rute yang telah ditentukan panitia.
  5. Peserta diperbolehkan melakukan aktivitas bernyanyi, memainkan alat musik, dengan prinsip tidak mengganggu peserta lain dan tidak mengandung unsur SARA.
  6. Penilaian dilaksanakan oleh juri di sepanjang rute dari start sampai finish.
  7. Keputusan juri berlaku mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
  8. Hal-hal yang belum diatur akan diatur kemudian oleh panitia.

Dalam edaran yang sama, Dinas Pendidikan Berau juga mengimbau untuk semua sekolah, mulai TK, PAUD, hingga SMP untuk menjadi peserta dalam pawai tersebut.

Peserta yang berasal dari sekolah agar diberikan dispensasi bagi tenaga pendidik dan peserta didik. Sementara bagi sekolah yang muridnya tidak mengikuti pawai, dianjurkan memberikan tugas tambahan untuk dikerjakan di rumah. (*)