Foto: Bupati Berau Sri Juniarsih
TANJUNG REDEB – Kabupaten Berau kembali absen dalam penganugerahan akbar Adipura 2023 oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan alias KLHK.
Tak seperti selebrasi dari kabupaten kota lain di Kaltim. Berau mesti gigit jari. Sebab, penghargaan itu diraih lima tahun lalu. Kala pengelolaan sampah rumah tangga dan perusahaan masih terkelola dengan baik.
Diketahui, piala Adipura diberikan kepada daerah yang mampu mengurangi dan mengolah sampah, ketersediaan TPA, hingga konsen membangun ruang terbuka hijau alias RTH. Penghargaan yang diberikan jelang peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HSPN), pada 21 Februari.
Keberadaan Kabupaten Berau dengan pertumbuhan penduduk yang cukup tinggi dan investasi sektor industri , membuat Berau mesti menyiapkan formula baru dalam mengelola sampah.
Bila tidak, kondisi akan semakin parah. Mengingat Berau saat ini dilirik oleh banyak pihak berkepentingan untuk mengembangkan bisnis. Sehingga berdampak pada bertambahnya produksi sampah harian.
Kondisi itu, dijawab langsung Bupati Berau Sri Juniarsih Mas. Kepada awak media, dia mengatakan saat ini Berau mengalami krisis ketersediaan lahan untuk hutan kota.
“Dampaknya salah satunya dari situ. Tidak ada lagi hutan kota,” kata Sri.
Namun kondisi tersebut masih dapat diperbaiki dengan kerjasama antara masyarakat, perusahaan dan pemerintah dalam mengolah sampah di Bumi Batiwakkal.
“Kami butuh kerjasamanya,” pinta dia.
Selain itu, dia memberikan peringatan kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) untuk segera meracik formula khusus terkait penanganan sampah dan membuat RTH.
Berau yang belakangan diketahui kecipratan dana segar dari KLHK, senilai Rp 31 miliar. Diminta untuk memaksimalkan anggaran tersebut agar tidak dikembalikan ke pemerintah pusat.
Dana tersebut bakal digunakan untuk eksekusi pembuatan RTH di beberapa titik penjuru wilayah Berau. Termasuk memastikan kerja tim teknis yang ahli di bidang pengolahan sampah.
“Kita cari dan siapkan SDM-nya,” tegas dia.
Reporter: Sulaiman