Foto: Pulau Balembangan yang saat ini pengelolaannya dikaji ulang
TANJUNG REDEB, -Kabupaten Berau memiliki 31 pulau yang memiliki potensi besar. Ironisnya, Pemkab berau tidak punya kewenangan lagi untuk pengawasannya. Sebanyak 31 pulau itu ternyata juga belum dikelola secara maksimal.
Kepala Dinas Perikanan Berau,Tentram Rahayu, menjelaskan perlunya melakukan pengawasan pada pulau-pulau terdata itu. Mengingat Berau tidak memiliki kewenangan, tentunya berharap Pemprov atau pusat bisa lebih maksimal lagi.
Akan tetapi diungkapkannya, pengawasan dari pusat maupun provinsi banyak yang tidak melibatkan Pemkab Berau. Contohnya seperti pengawasan Pulau Balembangan, yang kini pengawasan dan pengelolaannya perlu dikaji ulang.
“Iya, pulau kecil kan dikelolanya tidak melibatkan Pemkab Berau, jadi kami mohon ke provinsi dan pusat, supaya bisa dikaji ulang. Minimal ada kerjasamanya,” ungkapnya.
Kendati ada banyak pulau kecil lainnya, seperti pulau Manimbora, Bilangan Mataha, saat ini Pemkab fokus untuk mengejar keikutsertaan dalam pengelolaan Balembangan.
Pulau balembangan misalnya, pihaknya fokus untuk pengelolaan penyu. Dan Dinas Perikanan Berau ingin, pengelolaan juga berasal dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Berau.
Kendati begitu, tujuan besar Pemkab Berau nantinya tidak jauh untuk mengelola pulau berbasis wisata ekologi, itu juga bertujuan untuk menarik investor datang ke Kabupaten Berau.
“Kalau pulau-pulau kecil ini kan pasti pengelolaannya juga harus lengkap dengan kajian akademik konsep pengelolaan. Begitu juga dengan wajibnya aturan Perda maupun Perbup, yang berhubungan dengan PAD dan retribusi,” bebernya. Ditegaskannya, setidaknya Berau ikut andil di dalamnya. (*)
Editor: RJ Palupi