BERAU TERKINI – Peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Berau sudah berada di level darurat. 

Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, menyebut, dalam kurun 4 bulan terakhir, pihaknya sudah mengungkap 43 kasus peredaran narkoba dan menangkap 54 tersangka dengan jumlah barang bukti sabu lebih 3,7 kg.

“Kami anggap situasi ini sudah merah. Dari waktu ke waktu, ada peningkatan, baik peningkatan pengungkapan yang kami lakukan maupun peningkatan peredarannya,” ungkap Agus, Kamis (2/10/2025).

Menurutnya, hampir seluruh polsek di wilayah hukum Polres Berau sudah menangani kasus narkoba.

Hal ini menunjukkan, peredaran barang haram tersebut sudah menyebar merata hingga ke tingkat kecamatan dan kampung, meski dari pengungkapan di lapangan memiliki level berbeda. 

Ada yang hanya pengguna, ada juga yang pengedar, tapi mayoritas polisi di semua Polsek sudah pernah menangani kasus narkoba.

“Artinya, setiap kecamatan ada kasus narkoba,” jelasnya.

Dia juga mengatakan, dari hasil pengungkapan, Kecamatan Tanjung Redeb masih menjadi wilayah dengan kasus peredaran narkoba tertinggi di Bumi Batiwakkal.

“Kalau sebaran paling rawan itu masih di Tanjung Redeb selaku ibu kota kabupaten,” katanya.

Agus pun ditanya apakah hukum bagi pengedar narkoba masih belum memberikan efek jera karena setiap tahun peredaran sabu masih cukup masif di Berau.

Menurut Agus, aturan hukum sebenarnya sudah cukup tegas. Namun, sebagian pelaku justru kembali mengulang perbuatannya meski baru saja bebas.

“Kalau bicara ketegasan hukum, menurut saya undang-undang sudah luar biasa. Tapi kembali lagi ke pribadi masing-masing. Ada yang baru bebas beberapa bulan, sudah mengulangi lagi. Jadi, banyak faktor yang memengaruhi,” ujarnya.

Salah satu faktor terbesar yang membuat residivis kembali melakukan perbuatannya adalah faktor ekonomi.

“Kenapa ekonomi sangat berpengaruh? Karena keuntungan yang didapat memang besar. Tapi, keuntungan itu sebanding dengan risiko yang harus mereka tanggung,” tambahnya.

Yang lebih mengkhawatirkan, kata dia, peredaran narkoba di Berau sudah tidak mengenal batas kalangan.

Hampir semua lapisan masyarakat terlibat, mulai dari pekerja bangunan, pekerja perkebunan, guru, hingga pelajar.

“Sekarang tidak bisa lagi bilang sabu hanya dikonsumsi kalangan tertentu. Semua lapisan bisa terpengaruh, kecuali balita. Inilah yang membuat kami katakan Indonesia darurat narkoba,” pungkasnya. (*)