TANJUNG REDEB – Sebanyak 1,8 kilogram lebih sabu-sabu dan 40,70 gram ganja dimusnahkan Polres Berau, Kamis (10/7/2025) pagi.

Barang bukti itu merupakan hasil pengungkapan 12 kasus selama Maret hingga Mei 2025. Dari rentetan kasus tersebut, polisi juga berhasil mengamankan 14 orang tersangka.

Wakapolres Berau, Kompol Donny Dwi Ja Romansa, mengatakan, pemusnahan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk nyata komitmen Polri dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya.

“Sabu kami musnahkan dengan cara direbus dalam air mendidih, lalu dibuang ke saluran pembuangan. Sedangkan ganja kami bakar hingga habis,” jelas Donny.

Dia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut ambil bagian dalam perang melawan narkoba.

“Tidak cukup hanya aparat. Masyarakat harus terlibat aktif. Jangan beri ruang bagi peredaran narkoba di Berau,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyatno, juga mengungkapkan senada. Kata dia, sebagian besar kasus narkoba yang diungkap berasal dari wilayah Tanjung Redeb. Daerah ini disebutnya sebagai salah satu titik rawan peredaran narkotika.

Modusnya masih klasik, menggunakan komunikasi lewat telepon. Para pelaku rata-rata berasal dari luar daerah dan datang ke Berau dengan tujuan khusus, yakni mengedarkan narkoba.

“Suplai narkoba di Berau umumnya berasal dari luar kabupaten, kemudian diedarkan secara sistematis di berbagai kecamatan. Mayoritas berasal dari wilayah utara Berau,” katanya.

Agus menekankan, kegiatan pemusnahan barang bukti ini adalah simbol perlawanan nyata terhadap kejahatan narkotika.

Ia menegaskan, Polres Berau akan terus meningkatkan langkah preventif dan represif.

“Selama narkoba masih jadi ancaman, kami tidak akan mundur. Kami akan terus memburu para pelaku narkoba di Berau,”  pungkasnya. (*)