BERAU TERKINI — Dinas Pangan Kabupaten Berau resmi memperluas jalur distribusi beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
Langkah strategis ini dilakukan agar masyarakat semakin mudah mengakses kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau, langsung dari lingkungan tempat tinggal mereka.
Kepala Dinas Pangan Berau, Rakhmadi Pasarakan, menjelaskan, perluasan distribusi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas harga pangan.
Melalui skema terbaru, beras SPHP kini tidak lagi hanya tersedia di pasar atau ritel tertentu, tetapi sudah diperbolehkan dijual di warung-warung pemukiman.
Syarat utamanya, pedagang wajib menjual dengan harga yang tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.
“Harapannya, dengan adanya kebijakan ini dapat mendekatkan akses pembelian bagi masyarakat,” kata Rakhmadi saat dikonfirmasi Berauterkini, Kamis (19/2/2026).

Terkait kondisi harga di lapangan, Rakhmadi memaparkan, saat ini, beras SPHP kemasan 5 kilogram rata-rata dijual di kisaran Rp60.000.
Meski HET dasar berada di angka Rp55.000, harga pasar saat ini masih berada di bawah batas maksimal toleransi sebesar Rp65.000.
“Selama ketersediaan stok terjaga dan harga tetap berada dalam batas yang diperbolehkan, penjualan beras SPHP di warung tidak menjadi persoalan,” tegasnya.
Kebijakan ini dinilai krusial untuk memastikan pasokan tetap lancar dan harga beras di pasaran tetap terkendali, terutama di tengah tren meningkatnya kebutuhan konsumsi masyarakat.
Dinas Pangan berkomitmen untuk terus memantau distribusi serta fluktuasi harga di lapangan secara berkala.
Hal ini dilakukan demi menjamin program SPHP berjalan sesuai ketentuan dan manfaatnya benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan. (*)
