BERAU, – Upah Minimum Kabupaten (UMK) Berau tahun 2022 belum dapat ditetapkan. Pasalnya, pembahasan belum dilaksanakan dan Berau belum menerima Surat Keputusan (SK) Upah Minimum Provinsi (UMP) Kaltim yang  telah ditetapkan.

Kepala Seksi Pengupahan dan Jamsos Ketenagakerjaan, Disnakertrans Berau, Andi Asmar mengakui, pihaknya sudah memberikan undangan kepada  Apindo dan Serikat Buruh Berau, dan yang tergabung dalam dewan pengupahan, untuk merundingkan UMK tahun 2022 ini.

Kendati penetapan UMK di tahun 2022 saat ini diakui Asmar berbeda dibanding tahun sebelumnya, dan penetapan UMK 2022 mengacu pada Undang-undang (UU) No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah (PP) No 36 Tahun 2021 tentang pengupahan.

“Tahun ini penetapan menggunakan aturan yang telah ditetapkan, dan menggunakan formulasi, biasanya kan ada perundingan antara Apindo dan serikat buruh,” bebernya, Selasa (23/11/2021).

Adapun formulasi yang dimaksud yakni perhitungan berbasis data dari BPS yang ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Contohnya berupa konsumsi per kapita dan inflasi daerah.

Pihaknya belum bisa memberikan kapan keputusan pasti pembahasan UMK, namun Asmar menyebut paling lambat di tanggal 30 November nanti. Angka pasti dari UMK 2022 sudah harus disetujui oleh provinsi. Lanjutnya, terkait Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) juga masih belum dikembalikan lagi di tahun 2022.

Asmar tidak bisa memprediksi UMK 2022 apakah akan meningkat atau malah tetap. Tetapi dilihat dari beberapa tahun terakhir UMK Berau terus mengalami kenaikan. Yakni di tahun 2018 UMK Berau sebesar Rp 2.889.009 meningkat di tahun 2019 sebesar Rp 3.120.000. Meningkat kembali di tahun 2020 yakni Rp 3.386.593 dan terakhir di tahun 2021 meningkat juga sebesar Rp 3.412.331.

Sementara itu baru-baru ini, UMP telah ditetapkan dengan penambahan 1,11 persen untuk 2022 mendatang. Terdapat kenaikan UMP dari yang sebelumnya Rp 2.981.379 menjadi Rp 3.014.497 dengan total kenaikan Rp 33.118.

“Kalau sesuai aturan nanti, memang tidak dianjurkan untuk tawar menawar. Kami harap tentu pembahasan juga berjalan dengan kondusif,” tegasnya. (*)

Editor: RJ Palupi