BERAU TERKINI – Pengelolaan kios di Dermaga Tanjung Batu menyisakan tantangan besar bagi pengelola di tingkat bawah.

Ketua Pokdarwis Lahatku Janti, Narton Saragi, mengungkapkan, dalam sembilan bulan terakhir, pihaknya justru harus menanggung kekurangan biaya atau nombok demi menutupi kebutuhan operasional kawasan tersebut.

Kebutuhan bulanan untuk jasa kebersihan, air, hingga listrik di area kios membutuhkan biaya sekitar Rp1,5-2 juta. 

Sementara itu, berdasarkan data selama masa percobaan, iuran yang terkumpul dari pedagang belum mampu mencukupi angka tersebut.

Sebanyak 15 kios kuliner dibebankan iuran Rp100 ribu dan 6 kios suvenir dibebankan Rp50 ribu, dengan total asumsi pendapatan hanya sebesar Rp1,8 juta per bulan, itu pun jika seluruh kios aktif membayar.

“Sementara kan belum semua kios diisi, jadi tidak menutupi kebutuhan operasional kami,” ungkap Narton, Selasa (3/2/2026).

Kondisi ini membuat pengurus Pokdarwis merasa cemas karena setiap bulan mereka harus mencari tambahan penghasilan secara mandiri untuk menutupi biaya keamanan dan kebersihan.

Narton mengaku pihaknya bahkan sempat berniat mengundurkan diri dari tanggung jawab pengelolaan tersebut.

“Kami sudah sempat mengundurkan diri untuk mengelola itu, biarkan saja BUMK yang kelola,” bebernya.

Namun, melalui musyawarah kampung, akhirnya disepakati Pokdarwis tetap mengambil peran teknis dalam operasional kios.

Sementara, tanggung jawab pengelolaan secara administratif diberikan kepada Badan Usaha Milik Kampung (BUMK). 

Kesepakatan itu kini sedang dirumuskan dalam dokumen Peraturan Kampung (Perkam) terkait pengelolaan kios Dermaga Tanjung Batu.

Saat ini, draf Perkam tersebut tengah ditinjau oleh Bagian Hukum Setda Berau dengan masa penelitian antara 20-40 hari sebelum resmi diterapkan.

“Perkam-nya sudah jadi, sekarang sudah masuk di bagian hukum,” terang Narton.

Di sisi lain, berdasarkan Perda Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, biaya sewa kios kini telah ditetapkan naik menjadi Rp150-300 ribu per bulan, di mana seluruh pendapatan tersebut akan disetorkan langsung ke kas daerah.

Menanggapi situasi operasional yang dialami pengelola, Kepala Bidang Bina Usaha Jasa Pariwisata Disbudpar Berau, Nurjatiah, menyarankan agar pemerintah kampung merumuskan besaran tambahan iuran khusus untuk biaya operasional.

“Nanti itu dituangkan dalam Perkam dan disosialisasikan ke semua stakeholder,” ungkap Nurjatiah.

Selain masalah operasional, Nurjatiah juga menyoroti keluhan para pedagang suvenir yang jarang dikunjungi wisatawan dibandingkan lapak kuliner.

Ia mengharapkan adanya kolaborasi antara Pokdarwis, BUMK, Pemerintah Kampung, dan pelaku usaha untuk merumuskan paket wisata yang mampu menarik pengunjung ke lapak suvenir.

Hal ini termasuk melibatkan jasa pemandu wisata (guide) untuk mengarahkan wisatawan berbelanja kerajinan tangan lokal.

“Kolaborasikan itu, kita ingin semua jasa di sana hidup dengan adanya fasilitas yang dibangun pemerintah itu,” pungkas Nurjatiah. (*)