BERAU TERKINI – UPTD Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Kepulauan Derawan dan Perairan Sekitarnya (KKP3K KDPS) Berau mengaku hingga kini belum menerima regulasi terkait penanganan buaya yang terus menjadi ancaman masyarakat.

Alhasil, mereka belum bisa berbuat banyak ketika ada korban jiwa akibat serangan predator air tersebut.

Termasuk yang terbaru, di mana seorang pemuda di Kampung Teluk Sulaiman, Kecamatan Bidukbiduk, tewas diserang buaya saat memanah ikan beberapa hari lalu.

“Kami belum terima. Kami juga menunggu aturan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), implementasinya bagaimana di lapangan. Apalagi kejadian seperti ini terus terjadi di Berau,” jelas Plh Kepala UPTD KKP3K KDPS Berau, Didik Riyanto, Rabu (22/10/2025).

Disinggung mengenai penempatan tim khusus untuk mengevakuasi predator serta lokasi penangkarannya, dia kembali mengatakan bahwa semuanya masih menunggu aturan pemerintah pusat.

Namun, kata dia, untuk sementara ini, aturan yang digunakan masih regulasi lama di bawah Kementerian Kehutanan, yakni dalam hal ini Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). Hal itu sudah dikonfirmasinya saat di Kementerian Kelautan dan Perikanan.

“Memang buaya sudah diserahkan ke Kementerian Kelautan, tapi belum ada aturan di Kementerian Kelautan,” pungkasnya. (*)