TANJUNG REDEB – Dugaan akan ada calon legeslatif (caleg) yang kemungkinan mengalami stres usai gelaran pemilihan umum (Pemilu) 2024 dan diketahui tidak lolos, belum diketahui. Hingga saat ini, khususnya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Abdul Rivai, belum ada caleg yang di rawat.

Kondisi depresi hingga stress pasca gelaran Pemilu 2024, kerap dikaitkan dengan para aktor politik yang maju dalam kontestasi politik lima tahunan tersebut.

Pasalnya, ongkos politik yang besar namun tak selaras dengan raihan suara, menjadi pemicu seorang caleg dirundung kecemasan yang berujung pada gangguan kejiwaan. Kondisi itu yang tercatat dalam sejarah pemilu negeri ini.

Di Berau, 408 caleg mesti berebut 30 kursi yang tersedia di kantor megah Bedungun.

Hingga saat ini, pasca rekapitulasi di tingkat kabupaten yang berlangsung selama dua hari tersebut, belum ada satupun caleg yang mengalami gangguan jiwa dan mendapatkan perawatan di RSUD dr Abdul Rivai.

Saat dikonfirmasi, pihak RSUD dr Abdul Rivai, menyatakan baik dari peserta hingga penyelenggara yang mendapatkan perawatan di rumah sakit tidak ada yang dirawat.

“Sampai saat ini tidak ada,” ujar Humas RSUD dr Abdul Rivai, Lubna, mewakili Direktur RSUD dr Abdul Rivai, dr Joesram, saat ditanya wartawan, Selasa (5/3/2024).

Secara teknis, pasien yang dirawat di rumah sakit merupakan pasien yang telah melalui perawatan mandiri keluarga di rumah dan mendapatkan pemantauan perawat dari puskesmas setempat.

Dalam artian, rumah sakit merupakan pasien perawatan lanjutan atas rujukan puskesmas. Pasien akan dirawat secara mandiri oleh keluarga, bila pengobatan dan kejiwaan stabil. Namun tetap melakukan kontrol rutin setiap bulan di poliklinik kejiwaan.

Bila dalam kondisi parah, pasien yang harus mendapatkan pengobatan injeksi alias suntik, harus mendapatkan perawatan khusus di rumah sakit. Dirawat di ruang Tulip, RSUD dr Abdul Rivai.

“Jika pasien dalam kondisi stabil, terkontrol dengan obat, pasien cukup rawat jalan dengan kontrol rutin setiap bulan ke poliklinik jiwa,” katanya.

Dijelaskan, saat ini setiap pasien yang dirawat masuk dalam tanggungan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan, perawatan tanpa beban biaya tambahan.

Saat ini rumah sakit telah menerapkan metode pembayaran melalui pihak ketiga dan pembayaran melalui donasi publik, seperti kitabisa.com.

“Yang tanpa identitas, bisa kami arahkan ke metode pembayaran pihak ketiga atau melalui donasi publik,” jelasnya.

Sekarang ini RSUD dr Abdul Rivai juga telah memiliki layanan ‘Sapa Aku’ untuk pasien yang mengalami kendala tentang penjaminan. Aplikasi tersebut dapat pula dijadikan sebagai sarana pemberian saran dan kritik bagi pihak rumah sakit. (*)

Reporter : Sulaiman

Editor : s4h