BERAU TERKINI – Memiliki rumah kini bukan lagi sekadar impian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Kalimantan Timur. Melalui kebijakan berani, Pemprov Kaltim menanggung biaya administrasi perumahan hingga Rp10 juta lewat program Gratispol.

Program ini hadir untuk meringankan beban MBR yang sering terhalang biaya tambahan di luar harga rumah. Biaya notaris, balik nama, dan administrasi kerap menjadi batu sandungan yang membuat mereka menyerah.

Dalam penandatanganan kesepakatan bersama dengan perbankan, Gubernur Rudy Mas’ud menegaskan rumah adalah kebutuhan mendasar. Ia menyamakannya dengan pangan dan sandang.

“Rumah ini wajib. Yang wajib itu bukan hanya pangan dan sandang, tapi juga tempat tinggal yang layak,” tegas Rudy, Rabu (20/8/2025).

Program ini hadir untuk meringankan beban rakyat. Biaya administrasi perumahan yang ditanggung Pemprov Kaltim senilai maksimal Rp10 juta. Dengan harga rumah berkisar Rp180–190 juta, beban tambahan itu kini ditanggung pemerintah.

Rudy menyebut, ada 60 ribu rumah tidak layak huni dan backlog perumahan mencapai 250 ribu unit di Kaltim. Artinya, ratusan ribu keluarga belum memiliki tempat tinggal yang memadai.

Ia juga menyoroti pentingnya membantu masyarakat rentan. Berdasarkan data yang ia miliki, ada 177 ribu masyarakat rentan seperti petani, nelayan, hingga pengemudi ojek daring.

“Dari data saya, ada 177 ribu masyarakat rentan seperti petani, nelayan, hingga pengemudi ojek daring yang harus kita bantu,” ujarnya.

Program ini juga sejalan dengan target nasional Presiden untuk membangun tiga juta rumah. Serta mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

Perumahan layak dianggap sebagai fondasi kesejahteraan. Rudy ingin generasi emas tumbuh dari lingkungan yang sehat dan manusiawi.

“Ini bukan hanya soal rumah, tapi soal martabat dan masa depan,” ujarnya.

Pemprov mengajak perusahaan-perusahaan besar di Kaltim untuk andil melalui program CSR. “Berat sama dipikul, ringan sama dijinjing. Kalau semua bergandeng tangan, kita bisa selesaikan masalah perumahan ini lebih cepat,” pungkasnya. (*)