Foto: Aktivitas pangkalan LPG 3 kg di Tanjung Redeb.

TANJUNG REDEB – Pemerintah bakal mengatur masyarakat yang ingin membeli Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kg untuk membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP). Tujuannya agar penyaluran lebih tepat sasaran.

Kabag Ekonomi Setkab Berau, Kamaruddin menuturkan, pembelian LPG 3 Kg dari awal memang diperuntukkan bagi orang miskin, pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), nelayan sampai petani. Kebijakan tersebut masih dalam tahap uji coba di Kabupaten/kota terpilih.

“Hanya saja petunjuk teknisnya belum ada, kita sambil menunggu juga dari pusat. Belum ada informasi juga apakah pembelian dibatasi,” jelasnya.

Sejauh ini, belum ada perubahan dan kuota pun tetap sama. Yakni, sekira 2 juta LPG atau 6 ribu metrik ton per tahun bagi Kabupaten Berau.

Jika nantinya resmi diberlakukan di Berau, tentu pihaknya akan mendata ulang dengan cara mensinkronkan data yang ada dari dinas terkait.

Seperti, data orang miskin dari Dinas Sosial (Dinsos) dan data UMKM yang ada di Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperondag).

“Datanya kan sudah ada, tinggal disinkronkan saja berapa banyak masyarakat tidak mampu, nelayan, dan petani yang membutuhkan,” terangnya.

“Kalau sudah ada petunjuknya dan perintah yang jelas kenapa tidak siap. Tinggal dijalankan sesuai regulasi saja,” ucapnya.

Sinkronisasi data perlu dilakukan agar tersalurkan secara adil kepada yang membutuhkan. Hal itu juga tentu akan memengaruhi jumlah kuota LPG 3 Kg yang diterima Kabupaten Berau dari Pertamina.

“Kemungkinan berkurang karena jumlah masyarakat miskin juga tidak sebanyak kuota yang diberikan per tahun,” katanya.

Skema yang bisa terjadi nantinya, tidak ada lagi penjual eceran di warung sembako yang bebas dibeli siapapun. Pembelian akan langsung ke pangkalan. Pangkalan lah yang akan membagikan ke sub pangkalan.

“Kalau pembelian pakai KTP berlaku, LPG 3 Kg tidak dijual eceran lagi di warung-warung. Kalau sekarang kan kelihatannya siapa saja bisa membeli,” bebernya.

Kamaruddin menyebut, ada 6 agen LPG yang ada di Kabupaten Berau.

Pihaknya akan mengusulkan untuk menambah pangkalan, minimal ada satu di setiap kampung agar bisa menjangkau semua masyarakat.

“Harapannya kebijakan itu benar-benar bisa efektif. Kita tunggu saja sampai berlaku di Berau,” tandasnya. (*)