TANJUNG REDEB -Aktivitas penambangan batu bara yang diduga ilegal kembali terjadi. Salah satunya terletak di belakang SMK Muhammadiyah Berau. Menurut Kepala SMK Muhammadiyah, Ramdhani mengatakan, aktivitas penambangan batu bara itu terjadi di belakang gedung sekolahnya. Aktivitas penambangan itu pun terjadi setiap hari dan telah diketahui oleh pihaknya.
“Kami setiap hari di sekolah. Jadi kami tahu,” ujarnya.
Dikatakannya, sempat melakukan penyetopan aktivitas tersebut. Bahkan, pihaknya pun telah melakukan mediasi di Polsek Tanjung Redeb.
“Kami sudah mediasi di Polsek Tanjung Redeb. Itu tidak berizin, kami sudah cek ke RT. Mereka kerja itu istilahnya hantam duluan urusan belakangan,” katanya.
Ditegaskannya, tidak ingin mengetahui persoalan izin aktivitas tersebut. Namun, dikarenakan aktivitas penambangan cukup dengan gedung sekolah, membuat pihaknya memikirkan risiko kerusakan bangunan.
“Itu yang kami pikirkan,” bebernya.
Ia menyebut, lokasi yang digarap bukan milik sekolah. Namun, pihaknya mengaku keberatan dengan aktivitas tersebut.
“Yang membuat kami keberatan itu adalah risikonya. Bisa longsor gedung kami,” jelasnya.
Saat melakukan mediasi di Polsek Tanjung Redeb, pihaknya pun meminta pendampingan. Sehingga, jika terjadi kerusakan pasca penambangan, pihak pengelola harus bertanggung jawab.
“Itu saja,” katanya.
Untuk meminimalisir terjadinya longsor, pihaknya meminta agar aktivitas penambangan itu dilakukan di jarak minimal 10 meter.
“Sebelumnya itu hanya 3 meter saja, kami juga minta mereka komitmen,” bebernya.
Sementara itu, Kapolsek Tanjung Redeb, Iptu Nurhadi mengatakan, telah menerima laporan dari Kepala SMK Muhammadiyah. Dan pihaknya pun telah memediasi kedua belah pihak.
“Sudah kami stop waktu pengaduan untuk tidak melanjutkan kegiatan,” ucapnya.
Saat ditanya mengenai status pengerjaan itu, perwira berpangkat balok dua itu menyebut, aktivitas penambangan itu adalah ilegal.
“Ya, ilegal,” tandasnya. (*)
Editor: Bobby Lalowang