TANJUNG REDEB – Kasus dugaan kecurangan dalam proses penerimaan siswa di salah satu daerah di Banten kini tengah viral dan jadi sorotan publik.
Merespons hal itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Berau mengambil langkah tegas guna memastikan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 berlangsung transparan dan bebas dari praktik manipulasi.
Sekretaris Disdik Berau, Ali Syahbana, menegaskan, hingga saat ini pihaknya belum menemukan indikasi kecurangan di wilayah Kabupaten Berau.
Meski demikian, pihaknya tidak ingin lengah dan terus memperkuat pengawasan untuk mengantisipasi segala bentuk intervensi dari pihak luar.
“Kami belum melihat ada indikasi seperti itu di Berau. Tapi tentu tetap kami waspadai. Karena kasus di daerah lain itu bisa jadi pelajaran agar kita tidak kecolongan,” kata Ali, Minggu (6/7/2025).
Ali menegaskan, seluruh proses penerimaan murid di Berau berpedoman pada petunjuk teknis tahun ajaran 2025/2026.
Sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi, Disdik Berau menurunkan staf untuk melakukan monitoring dan evaluasi langsung sejak hari pertama pendaftaran.
Pengawasan pun dilakukan menyeluruh, terutama pada sekolah-sekolah yang rawan menerima tekanan atau intervensi.
“Kami libatkan tim dari berbagai pihak untuk mengawasi bersama. Jadi bukan internal dinas saja,” ujarnya.
Disdik Berau juga menggandeng sejumlah instansi pendukung, seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, para lurah di Kecamatan Tanjung Redeb, serta pengurus Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) dan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S).
Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan mampu memperkuat validasi data siswa, termasuk memastikan keaslian domisili, status ekonomi keluarga, dan jalur pendaftaran yang digunakan.
“Dengan sistem pengawasan bersama seperti ini, diharapkan tidak ada celah bagi oknum-oknum yang mencoba bermain-main dengan sistem,” tambahnya.
Ali juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya pada pihak-pihak yang mengaku bisa membantu meloloskan siswa lewat jalur khusus.
“Jika ditemukan pelanggaran, sanksi tegas akan diberikan kepada siapapun yang terlibat,” tandasnya. (*)
