Foto: Pelaku SA usai diamakan Satreskrim Polres Berau

TANJUNG REDEB- Seorang kakek berinisial SA (64) warga Kecamatan Gunung Tabur, diamankan Polisi lantaran cabuli cucunya yang berinisial PU (16) hingga melahirkan. Padahal, PU baru saja menikah pada Februari 2022 lalu.

Kapolres Berau, AKBP Shindu Brahmarya melalui Kasihumas Polres Berau, Iptu Suradi mengatakan, kejadian itu terungkap, setelah 3 September lalu PU merasakan perutnya sakit ingin melahirkan.

Karena panik , suaminya BE langsung membawanya ke RSUD dr Abdul Rivai. Setelah melahirkan anak perempuan, PU pun pulang ke rumah. Setelah beberapa hari kemudian, PU secara mengejutkan mengaku kepada suaminya bahwa anak yang dilahirkannya bukan anak dari hubungannya dengan suaminya. Melainkan anak dari SA, yakni kakeknya sendiri.

“Dari pengakuan korban, kejadian pencabulan itu dilakukan oleh kakeknya SA di Sembakungan Kecamatan Gunung Tabur,” ujarnya

Awalnya pelaku kurang yakin mengingat waktu pernikahannya sudah 7 bulan. Guna meyakinkannya, suami korban kemudian mendatangi RSUD dr Abdul Rivai apakah istrinya melahirkan dengan normal 9 bulan atau 7 bulan. Benar saja, petugas rumah sakit mengatakan bahwa istrinya melahirkan secara normal 9 bulan.

Merasa tidak terima, suami korban kemudian melaporkan SA ke Polres Berau. Ternyata, tidak hanya PU saja yang sudah dicabuli pelaku, saudarinya yang berinisial IL masih berusia (14) tahun juga menjadi korban pencabulan kakeknya sendiri.

“Dan perbuatan itu sudah dilakukan lebih dari satu kali kepada IL,” jelasnya.

Sementara itu, usai menerima laporan dari suami korban PU, Satreskrim polres Berau langsung bergerak cepat mengejar pelaku. Pelaku berhasil diamankan petugas di saat berada di kebun miliknya.

“Tersangka pencabulan SA sudah diamankan di Mapolres Berau, untuk proses lebih lanjut,”pungkasnya.(*)