Foto: Polisi kala melakukan pemeriksaan TKP penemuam bayi perempuan di poros Sambaliung- Tabalar.
TANJUNG REDEB– Siapa pelaku pembuang bayi perempuan yang ditemukan di poros jalan Sambaliung-Tabalar, masih menjadi misteri. Meskipun saat ini, penyelidikan masih terus dilakukan oleh Polsek Tabalar dan Sambaliung.
Lantas, bagaimana kronologis penemuan bayi tersebut. Kapolsek Sambaliung AKP Amin Maulani mengatakan, dari pengakuan Saridah (28) selaku saksi yang menemukan. Saat itu dirinya sedang berkendara dari Labanan, Kecamatan Teluk Bayur menuju Kampung Biatan Baru, Kecamatan Biatan pada Kamis (22/2/2024) pagi sekira pukul 06.00 pagi.
Namun dalam perjalanannya, sekira pukul 12:30 siang, saksi beristirahat dan cuci muka di air mengalir yang ada di poros Km 75 Sambaliung- Tabalar, Kampung Pilanjau, Kecamatan Sambaliung, bersama anaknya yang berumur 4 tahun.
Dalam istirahatnya itu, saksi tiba-tiba mendengar suara tangisan bayi, yang kemudian mencari sumber tangisan itu disekitar lokasi ia beristirahat.
“Saksi menemukan sebuah sarung. Setelah dibuka, ternyata ada seorang bayi beserta ari-arinya terbungkus di dalam sarung itu,” katanya.
Melihat itu, saksi langsung mengambil sarung bali miliknya untuk mengganti sarung yang menungkus bayi tersebut lantaran berlumuran darah. Sarung awal pembungkus bayi itu kemudian dibuang oleh saksi.
Bayi perempuan itu kemudian dibawa menuju Kampung Harapan Maju di Kecamatan Tabalar menggunakan Sepeda Motor. Sesampainya di Harapan Maju, saksi kemudian bertemu IF, yang kemudian memanggil bidan DE untuk memotong ari-ari bayi tersebut.
“Bidan DE kemudian menyarankan saksi agar membawa bayi itu ke Puskesmas Tubaan untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut,” katanya.
Kemudian, temuan bayi itu dilaporkan ke Polsek Tabalar, dan langsung menuju lokasi penemuan bayi untuk kepentingan penyelidikan.
Anehnya, setelah sampai di lokasi, TKP anggota Polsek Tabalar tidak menemukan sarung Yang berlumur darah yang dikatakan oleh saksi. Kemudian, saksi dibawa anggota Polsek Tabalar untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Karena lokasinya masuk wilayah di Sambaliung, maka penyelidikannya dilakukan Polsek Tabalar dan Polsek Sambaliung,” pungkasnya. (/)
Reporter: Hendra Irawan