BERAU TERKINI – DPRD Berau menggelar agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Indo Pusaka Berau (IPB), Selasa (7/10/2025).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, itu dimulai pada pukul 10.00-13.30 WITA dan berlangsung tertutup atas permintaan PT IPB.
Usai rapat, Direktur IPB langsung bergegas pulang dan enggan menemui wartawan. Sementara, Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, mengatakan, RDP tersebut dilakukan untuk mengetahui apa yang menjadi kendala manajemen hingga tidak bisa menghasilkan laba signifikan.
Berdasarkan informasi dari PT IPB, ada beberapa faktor mengapa perusahaan milik Pemkab Berau sulit mendapat keuntungan, di antaranya berhentinya subsidi batu bara yang menjadi bahan bakar PLTU dari PT Berau Coal.
“Sehingga, IPB harus membeli batu bara dengan harga standar sesuai keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM),” katanya.
Kemudian, harga jual listrik ke PLN per KWh dinilai masih murah dan tidak sebanding dengan biaya dikeluarkan PT IPB.
“Sementara, harga jual IPB ke perusahaan swasta, seperti Berau Coal, itu lebih besar daripada PLN. Kondisi ini yang membuat IPB sulit dapat keuntungan,” jelasnya.
Sehingga, dalam waktu dekat, pihaknya akan memanggil manajemen PLN Tanjung Redeb dan PT Berau Coal untuk mencari solusi.
“Segera diagendakan,” katanya.
Ia menyebut, sekitar 60 persen dari total biaya operasional ∏T IPB terserap untuk pembelian bahan bakar batu bara.
Sementara, biaya produksi listrik mencapai sekitar Rp1.800 per KWh yang membuat margin keuntungan PT IPB sangat tipis.
Dia berharap, ke depan ada solusi konkret agar PT IPB dapat kembali efisien dan beroperasi secara sehat.
“Opsi yang diharapkan antara lain penyesuaian harga jual listrik oleh PLN atau kebijakan harga batu bara yang lebih ringan dari PT Berau Coal untuk IPB, sebagai bagian dari dukungan terhadap kemandirian energi daerah,” pungkasnya. (*)
