TANJUNG REDEB – Dari total 100 kampung yang tersebar di Kabupaten Berau, hanya empat kampung yang telah menjalin kerja sama resmi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau melalui penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU).
Kepala Seksi Intelijen Kejari Berau, Imam Ramdhoni, mengungkapkan bahwa keempat kampung yang telah melakukan kerja sama tersebut adalah Kampung Mapulu di Kecamatan Kelay, Kampung Manunggal Jaya di Kecamatan Biatan, Kampung Payung-Payung yang berada di Kecamatan Maratua, serta Kampung Kasai yang terletak di Kecamatan Pulau Derawan.
“Tahun ini baru empat kampung yang menjalin kemitraan formal dengan Kejari Berau melalui penandatanganan MoU,” ungkapnya saat ditemui.
Menurut Doni, MoU ini bukan sekadar dokumen kerja sama, melainkan menjadi dasar hukum yang mengikat antara pemerintah kampung dan Kejari Berau.
Tujuan utamanya adalah untuk membangun hubungan komunikasi, koordinasi, serta konsultasi secara berkelanjutan, khususnya dalam hal pengelolaan administrasi dan keuangan kampung.
“Melalui MoU ini, para aparatur pemerintahan kampung bisa memperoleh pendampingan hukum atau legal assistance, terutama dalam pengelolaan Alokasi Dana Kampung (ADK) agar berjalan sesuai aturan,” jelasnya lebih lanjut.
Doni menambahkan bahwa pendampingan hukum tersebut menjadi penting untuk meminimalisasi risiko penyimpangan dana desa yang kerap terjadi, baik karena kelalaian maupun karena tindakan yang disengaja.
Dengan adanya bimbingan dari pihak kejaksaan, diharapkan potensi penyalahgunaan anggaran bisa ditekan seminimal mungkin.
“Selama ini kita melihat cukup banyak kepala kampung di wilayah Bumi Batiwakkal yang tersangkut kasus hukum akibat penyalahgunaan anggaran. Ini tentu menjadi perhatian serius,” tuturnya.
Ia pun menegaskan komitmen Kejari Berau untuk terus mendukung tata kelola pemerintahan kampung yang transparan dan akuntabel, serta mendorong agar penggunaan anggaran yang disalurkan oleh pemerintah pusat maupun daerah bisa benar-benar tepat sasaran.
“Kami berusaha semaksimal mungkin untuk menjaga agar potensi penyelewengan bisa dicegah sejak dini. Harapan kami, dana yang digelontorkan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat secara langsung,” pungkasnya (/)